LANGIT7.ID-Jakarta;
Di balik angka fantastis Rp 5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar yang sempat membuat hadirin bertepuk tangan, tersimpan pertanyaan besar: di mana sebenarnya lokasi lima tambang raksasa itu berada?
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia akhirnya membuka sebagian tabir. Lima izin usaha pertambangan (IUP) dengan nilai cadangan proven tersebut tersebar di Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan sejumlah wilayah lain.
"Itu ada di NTB. Kemudian ada juga di Papua. Ada beberapa daerah lagi, saya lupa. Tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi, ya," ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM mengungkapkan bahwa kelima tambang tersebut umumnya mengandung mineral kritis, yakni tembaga dan emas. "Tembaga sama emas," ujarnya singkat.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah bersiap melakukan pendalaman potensi mineral di lima IUP tersebut. Evaluasi ini menjadi langkah awal sebelum tambang-tambang itu benar-benar digarap.
Berawal dari Laporan ke Presiden
Kabar tentang lima tambang bernilai raksasa ini pertama kali mencuat dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam sebuah forum, ia mengungkapkan bahwa laporan tersebut baru saja diterimanya.
"Baru saja saya menerima laporan bahwa ada 5 konsesi, 5 IUP dari sekian ratus IUP, 5 IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan, nilainya itu adalah Rp 5.400 triliun, US$ 300 miliar, 5 konsesi," ujar Prabowo, disambut tepuk tangan para hadirin.
Menurut Prabowo, nilai tersebut sudah terbukti secara kajian cadangan. Kini tinggal menunggu proses pertambangannya saja.
Pesan Tegas soal Pengelolaan IUP
Di balik euforia angka triliunan itu, Presiden Prabowo menyimpan keprihatinan. Ia meminta seluruh pihak, dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa, memahami tanggung jawabnya dalam mengelola kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah praktik pembagian IUP yang selama ini dinilai serampangan. Prabowo menegaskan, tidak boleh lagi ada pemberian izin tanpa seleksi ketat. Setiap calon penerima izin harus dinilai apakah mampu memaksimalkan potensi lokasi tambang yang diberikan.
Pasalnya, menurut Prabowo, banyak IUP atau konsesi pertambangan di Indonesia yang tidak digarap dengan baik oleh perusahaan pemegang izin. Karena itu, ia meminta seleksi pemberian izin tambang diperketat.
Dengan nilai cadangan yang mencapai Rp 5.400 triliun, lima tambang raksasa ini bukan sekadar angka di atas kertas. Keberadaannya menjadi ujian bagi pemerintah dalam memastikan kekayaan alam benar-benar dikelola secara serius, transparan, dan berdampak bagi rakyat. (*/zd)
(lam)