Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Jum'at, 30 Oktober 2026
home global news detail berita

DPR Ingin Korban Investasi Bodong Uangnya Kembali Utuh, Bukan Cuma Pelakunya Dipenjara

tim langit 7 Jum'at, 30 Oktober 2026 - 18:37 WIB
DPR Ingin Korban Investasi Bodong Uangnya Kembali Utuh, Bukan Cuma Pelakunya Dipenjara
Habiburokhman mendorong RUU Perampasan Aset mengutamakan pengembalian harta hasil kejahatan kepada korban.

LANGIT7.ID-Jakarta; Selama ini, korban penipuan investasi bodong kerap pulang dengan tangan kosong. Pelaku dipenjara, tetapi uang korban tak kembali. Komisi III DPR RI ingin mengubah arah itu lewat RUU Perampasan Aset.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, RUU Perampasan Aset dirancang bukan sekadar untuk menghukum pelaku, tetapi untuk merampas harta hasil kejahatan demi memulihkan hak korban.

"Selama ini sistem peradilan pidana kita terlalu fokus pada penghukuman badan, bukan pada pemulihan kerugian korban," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat.

Dari Binomo hingga Umrah, Pola yang Sama

Menurut Habiburokhman, sasaran RUU ini mencakup berbagai modus kejahatan keuangan yang telah lama merugikan masyarakat: investasi bodong, trading saham dan komoditas fiktif, koperasi gagal bayar, hingga penipuan paket ibadah umrah.

Pola yang berulang, katanya, adalah pelaku memilih "pasang badan" menjalani hukuman penjara beberapa tahun demi mengamankan aset hasil kejahatan, atau menyembunyikan harta lewat pencucian uang sebelum putusan berkekuatan hukum tetap.

Yang lebih ironis, menurut dia, aset tersebut tak jarang justru diputuskan "dirampas untuk negara" — padahal uang itu murni berasal dari kantong masyarakat yang tertipu, bukan dari kerugian keuangan negara.

Ironi itu, kata Habiburokhman, terlihat jelas dalam sejumlah kasus besar: skandal binary option Binomo (Indra Kenz) dan Quotex (Doni Salmanan), investasi robot trading bodong (DNA Pro, Fahrenheit, Net89), hingga penipuan biro perjalanan umrah seperti First Travel dan Hannien Tour.

Dalam kasus Binomo, para korban sempat mengalami ketidakpastian luar biasa ketika pengadilan tingkat pertama memutuskan aset sitaan dirampas untuk negara. Korban harus berjuang ekstra keras membentuk paguyuban dan menempuh jalur hukum berlapis hanya untuk meminta kembali uang mereka sendiri.

Begitu pula pada kasus First Travel dan Hannien Tour. Ribuan jemaah yang menabung bertahun-tahun justru terkatung-katung nasibnya karena aset pelaku habis atau disita negara tanpa mekanisme pengembalian yang jelas.

Kunci: Pasal 38 Ayat (3)

Karena itu, Habiburokhman mengusulkan penguatan Pasal 38 ayat (3) RUU Perampasan Aset. Putusan perkara, katanya, harus diarahkan ke tiga tujuan: dimasukkan ke kas negara, dimusnahkan, atau dikembalikan kepada korban atau pihak yang berhak.

Klausul itu menjadi kunci agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.

"Ukuran utamanya sangat jelas: selama tindak pidana tersebut bermotif ekonomi dan dilakukan secara sistematis hingga merugikan masyarakat banyak, maka setiap rupiah aset yang berhasil dilacak wajib diprioritaskan untuk menambal kerugian para korban," tegasnya.

Tak Perlu Tunggu Tahun-Tahun

Melalui mekanisme gugatan terhadap aset (in rem) dalam UU Perampasan Aset, menurut Habiburokhman, negara tidak perlu lagi menunggu proses pidana pelaku selesai yang sering memakan waktu bertahun-tahun.

"Hukum tidak boleh hanya tajam dalam menghukum badan pelaku dan sigap mengisi pundi-pundi kas negara, tetapi harus hadir memulihkan hak ekonomi masyarakat yang telah dirampas secara keji," katanya.(*/saf/ant)

(lam)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Jum'at 30 Oktober 2026
Imsak
03:59
Shubuh
04:09
Dhuhur
11:40
Ashar
14:54
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
right-3 (Desktop - langit7.id)
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan