LANGIT7.ID-Makassar; Penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Makassar menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem musik nasional, mulai dari peningkatan kesejahteraan pelaku musik, pembaruan pendidikan musik, penguatan sirkuit pertunjukan, hingga perluasan akses musisi Indonesia ke pasar global. Kementerian Kebudayaan RI berkomitmen untuk mengawal dan mendorong implementasi rekomendasi tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil konferensi.
Komitmen Kementerian Kebudayaan disampaikan oleh Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha Djumaryo, saat menutup rangkaian KMI 2026 yang telah berlangsung sejak 27 Oktober 2026 lalu. Wamen Kebudayaan Giring menegaskan bahwa pengembangan musik Indonesia membutuhkan keterlibatan dan kolaborasi seluruh ekosistem, sehingga Kementerian Kebudayaan tidak dapat bekerja sendiri.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri, tapi membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” ungkap Wamenbud Giring.
Hasil utama KMI 2026 dirumuskan dalam Minutes of Conference (MoC) yang menjadi rangkuman rekomendasi dari seluruh sesi konferensi. Dokumen tersebut memuat satu fondasi, tiga tonggak, dan dua penopang sebagai arah penguatan ekosistem musik Indonesia.
Fondasi utama yang disepakati adalah peningkatan kesejahteraan pelaku musik melalui dukungan regulasi hukum yang mampu melindungi karya musik, pelaku musik, serta pelaku usaha di sektor penyelenggaraan acara. Hal ini mencakup penguatan perlindungan hak cipta, transparansi royalti, keadilan upah dan kontrak kerja, serta etika penggunaan kecerdasan buatan dalam industri musik.
Sementara itu, tiga tonggak rekomendasi mencakup penguatan pendidikan musik melalui pembaruan kurikulum, reposisi pengelolaan institusi pendidikan seni, dan penyaluran talenta melalui skema talent pool MKN Musik di Kementerian Kebudayaan; pengembangan sirkuit venue dan manajemen event musik berskala nasional dengan standar pengelolaan yang seragam; serta pembentukan Export Music Office untuk membuka akses distribusi musisi dan karya Indonesia ke industri musik global, festival, dan pasar internasional.
Dua penopang lainnya meliputi penguatan riset dan pencatatan berbasis dampak ekonomi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, serta penyusunan peta jalan hilirisasi musik tradisi untuk memperkuat keberlanjutan musik tradisi dan genre yang belum terjangkau industri.
Menanggapi hasil tersebut, Wamenbud memastikan Kementerian Kebudayaan akan mengambil langkah konkret untuk mengawal rekomendasi yang telah dirumuskan bersama. Wamen Giring juga menekankan pentingnya menjaga semangat kolaborasi yang telah dibangun dalam KMI. Menurutnya, keberlanjutan konferensi tidak berhenti pada perumusan rekomendasi, tetapi perlu diwujudkan melalui kerja bersama dan pertanggungjawaban atas hasil yang dicapai.
Hadir dalam Penutupan Konferensi Musik Indonesia 2026, antara lain Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin; Group Head of Global Sales and Distribution Garuda Indonesia, Micky Irfandi; Makassar Branch Manager Garuda Indonesia, Ihsan Wartadiredja; perwakilan Tim Program KMI, Aristofani; Sekretaris Direktorat Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Judi Wahjudin; serta insan musik peserta Konferensi Musik Indonesia 2026.
Mengusung tema “Gerak Seirama,” KMI 2026 hadir untuk melanjutkan pembahasan mengenai pengembangan musik Indonesia.
Penyelenggaraan tahun ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi rekomendasi dari konferensi sebelumnya. Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal hasil rekomendasi KMI 2026 agar hasil rumusan ini tidak hanya berhenti sebagai rumusan dan arah, tetapi terus menjadi pijakan bagi penguatan ekosistem musik Indonesia(*/zd)
(lam)