Oleh: Prof Dr Bambang Setiaji
LANGIT7.ID-Pasar tenaga kerja kita diturunkan dari struktur industri dari sektor primer pertanian sampai
pertambangan, sektor sekunder atau industri pengolahan, dan sektor jasa jasa.
Kualitas
lapangan kerja yang tersedia diturunkan dari kuantitas dan kualitas produk yang dihasilkan.
Pada tiga sektor utama tersebut tersedia sekitar 148 lapangan kerja, sedangkan angkatan
kerja yang ada sekitar 155 juta dan oleh karenanya sebanyak 7 jutaan merupakan
pengangguran terbuka. Dari 148 juta lapangan kerja yang tersebar di tiga sektor utama
tersebut enam puluh persen bersifat informal, atau sekitar delapan puluh juta orang. Pada
sistem kerja informal, produktivitas sangat bervariasi, katakanlah setengah dari jumlah itu
bekerja tidak penuh, atau bersifat setengah menganggur.
Pada sektor formal hubungan industrial diawasi oleh departemen tenaga kerja dan lebih
terikat oleh peraturan upah minimum.
Sebagaimana namanya upah minimum tentu belum
bisa dibilang layak. Pada sektor formal pun masih banyak yang tidak bisa memenuhi upah
minimum.
Lebih lebih 60 persen sektor informal umumnya di bawah upah minimum. Singkat
kata pekerjaan pekerjaan di pasar tenaga kerja yang tersedia tidak bisa memenuhi
kebutuhan hidup wajar, lebih lebih dengan apa yang menjadi imajinasi Gen Z dengan
konsumerisme yang tinggi.
Pada sektor modern gap upah terendah dan tertinggi sangat besar, sedang di sektor
pertanian di sektor informal perkotaan gap relatif kecil tetapi pada skala yang rendah. Upah
di sektor informal relatif rendah.
Relevansi Dunia Pendidikan
Dunia pendidikan menghadapi pasar tenaga kerja yang tidak memuaskan di luar ekspektasi.
Pendidikan yang cenderung mendidik jabatan managerial menghadapi kenyataan sangat
terbatasnya lapangan pekerjaan.
Lapangan pekerjaan secara umum ada tetapi berupa
sektor informal dengan upah relatif rendah, dan produktivitas karena peralatan dan teknologi
produksi yang kurang.
Dunia pendidikan harus mereformasi diri dengan mengarahkan kompetensi kemandirian di
berbagai sektor tujuan kerja. Dengan kompetensi kemandirian tersebut diharapkan tidak
terlalu tergantung pada permintaan tenaga kerja yang ada.
Diharapkan hadirnya pekerjaan
pekerjaan baru yang menolong diri mereka sendiri dan juga orang sekitar.
Kurikulum kemandirian atau kewirausahaan bukan mata pelajaran atau mata kuliah, tetapi
merupakan pembentukan watak secara keseluruhan.
Tegasnya merupakan hasil dari
berbagai mata pelajaran dan pendidikan karakter kemandirian, pengetahuan industri, skill,
dan keberanian.
Praktek praktek kewirausahaan mahasiswa dan bahkan siswa perlu diperbanyak.
Kelonggaran atau penugasan bank khusus yang memberikan kredit start up juga diperlukan.
Di sini merupakan titik krusial karena kemungkinan gagal bayar diperkirakan tinggi. Perlu
disusun supaya tidak menimbulkan moral hazard dan tetap memberi dorongan usaha.
Demikian lah tantangan dunia pendidikan menghadapi pasar tenaga kerja yang tidak sesuai
harapan, perlu diinternalisasi pada kurikulum yang sebaiknya dipecahkan secara lokal. Local
content hendaknya berisi hal hal yang lebih berperan nyata daripada muatan tambahan di
bangku cadangan sebagaimana yang ada selama ini(*Ketua Diktilitbang PP Muhammadiyah)
(lam)