Ingin Verifikasi Arah Kiblat? KUA Sediakan Tenaga Ahli Kompeten
Fajar adhitya
Sabtu, 15 Januari 2022 - 09:15 WIB
Masjid Dzunnurain. Foto: Istimewa.
Pengurus masjid kini tak perlu lagi kesulitan untuk memverifikasi arah kiblat. Kantor Urusan Agama (KUA) yang masuk dalam program revitalisasi KUA menyediakan tenaga ahli ukur kiblat yang kompeten.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu untuk mengukur arah kiblat masjid atau mushala di daerah masing-masing. Demikian disampaikan Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama, Ismail Fahmi.
Ismail mengatakan, Kementerian Agama sudah melakukan bimbingan teknis bagi petugas KUA tentang standarisasi pengukuran arah kiblat. Masyarakat dapat mengajukan permohonan verifikasi arah kiblat untuk masjid atau mushalla ke KUA (yang sudah masuk dalam program) revitalisasi.
Baca Juga:Alhamdulillah, Lembah Ini Akhirnya Bangun Masjid Pertama
“Petugas kami memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas pengukuran arah kiblat. Sebab pengukuran arah kiblat ini mesti dilakukan oleh orang yang berkompeten,” ujar alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini dilansir Bimas Islam, Sabtu (15/1/2022).
Selain mengajukan permohonan ke KUA, Ismail menambahkan, masyarakat bisa juga mengukur kiblat secara mandiri dengan memanfaatkan momentum ketika posisi matahari tepat di atas Ka’bah. Letak matahari saat tepat di atas Ka'bah, imbuhnya, akan memudahkan masyarakat memverifikasi arah kiblat.
“Kemenag juga rutin melakukan sosialisasi melalui siaran pers kepada masyarakat tentang posisi matahari ketika berada di atas Ka’bah, atau lazim disebut rashdul qiblat. Ini adalah cara termudah untuk memverifikasi arah kiblat," ujarnya.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu untuk mengukur arah kiblat masjid atau mushala di daerah masing-masing. Demikian disampaikan Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama, Ismail Fahmi.
Ismail mengatakan, Kementerian Agama sudah melakukan bimbingan teknis bagi petugas KUA tentang standarisasi pengukuran arah kiblat. Masyarakat dapat mengajukan permohonan verifikasi arah kiblat untuk masjid atau mushalla ke KUA (yang sudah masuk dalam program) revitalisasi.
Baca Juga:Alhamdulillah, Lembah Ini Akhirnya Bangun Masjid Pertama
“Petugas kami memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas pengukuran arah kiblat. Sebab pengukuran arah kiblat ini mesti dilakukan oleh orang yang berkompeten,” ujar alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini dilansir Bimas Islam, Sabtu (15/1/2022).
Selain mengajukan permohonan ke KUA, Ismail menambahkan, masyarakat bisa juga mengukur kiblat secara mandiri dengan memanfaatkan momentum ketika posisi matahari tepat di atas Ka’bah. Letak matahari saat tepat di atas Ka'bah, imbuhnya, akan memudahkan masyarakat memverifikasi arah kiblat.
“Kemenag juga rutin melakukan sosialisasi melalui siaran pers kepada masyarakat tentang posisi matahari ketika berada di atas Ka’bah, atau lazim disebut rashdul qiblat. Ini adalah cara termudah untuk memverifikasi arah kiblat," ujarnya.