LANGIT7.ID, Jakarta - Pengurus masjid kini tak perlu lagi kesulitan untuk memverifikasi arah kiblat. Kantor Urusan Agama (KUA) yang masuk dalam program revitalisasi KUA menyediakan tenaga ahli ukur kiblat yang kompeten.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan itu untuk mengukur arah kiblat masjid atau mushala di daerah masing-masing. Demikian disampaikan Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kementerian Agama, Ismail Fahmi.
Ismail mengatakan, Kementerian Agama sudah melakukan bimbingan teknis bagi petugas KUA tentang standarisasi pengukuran arah kiblat. Masyarakat dapat mengajukan permohonan verifikasi arah kiblat untuk masjid atau mushalla ke KUA (yang sudah masuk dalam program) revitalisasi.
Baca Juga: Alhamdulillah, Lembah Ini Akhirnya Bangun Masjid Pertama“Petugas kami memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan tugas pengukuran arah kiblat. Sebab pengukuran arah kiblat ini mesti dilakukan oleh orang yang berkompeten,” ujar alumnus Pondok Pesantren Tebuireng Jombang ini dilansir Bimas Islam, Sabtu (15/1/2022).
Selain mengajukan permohonan ke KUA, Ismail menambahkan, masyarakat bisa juga mengukur kiblat secara mandiri dengan memanfaatkan momentum ketika posisi matahari tepat di atas Ka’bah. Letak matahari saat tepat di atas Ka'bah, imbuhnya, akan memudahkan masyarakat memverifikasi arah kiblat.
“Kemenag juga rutin melakukan sosialisasi melalui siaran pers kepada masyarakat tentang posisi matahari ketika berada di atas Ka’bah, atau lazim disebut rashdul qiblat. Ini adalah cara termudah untuk memverifikasi arah kiblat," ujarnya.
Baca Juga: Simbol Cita-cita Santri, Wapres Resmikan Menara Syaikhona Ghozali Bangkalan"Pada momentum rashdul qiblat, karena posisi matahari berada tepat di atas Ka'bah, maka bayang-bayang benda akan lurus ke arah Ka'bah. Oleh karena itu, saat rashdul qiblat, arah kiblat dapat diverifikasi dari arah bayangan benda" jelasnya.
Ke depan, Ismail berharap, masyarakat yang ingin memverifikasi arah kiblat bisa bisa mengajukan permohonan secara daring ke KUA. Hal ini sejalan dengan program digitalisasi layanan di Kementerian Agama.
“Harapan kita ke depannya ini bisa dikembangkan pengajuan verifikasi arah kiblat melalui daring,” kata Ismail.
Baca Juga: Muslim di Barcelona, Minoritas yang Menghadapi Isu Kewargaan(zhd)