Berdosakah Muslim Bila Masuk Masjid Saat Terinfeksi Covid-19?
Fajar adhitya
Rabu, 26 Januari 2022 - 09:05 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Cendekiawan Islam terkemuka asal Qatar, Khaled Abu Moza mengatakan, jamaah terinfeksi Covid-19 akan berdosa bila memasuki masjid. Ia meminta umat Islam mematuhi secara ketat langkah-langkah pencegahan Covid-19.
Berbicara kepada Qatar TV, pendakwah dan dosen pendidikan Islam itu mengatakan, jamaah harus memastikan bahwa mereka tidak terinfeksi Covid-19 bila ingin shalat berjamaah di masjid. Ia mengimbau mereka yang terinfeksi untuk beribadah di rumah.
"Orang-orang yang terinfeksi harus beribadah di rumah untuk keselamatan orang lain karena siapa pun yang memasuki masjid sementara ia terinfeksi dianggap sebagai orang yang melakukan dosa," katanya dilansir Gulf Times, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:Muhammadiyah Mulai Bangun Rumah Sakit Ramah Lingkungan dan Masjid di Bandung
Dia menekankan perlunya mematuhi prosedur yang diperlukan ketika memasuki masjid untuk membatasi penyebaran Covid-19. Ia meminta jamaah masjid menunjukkan status hijau di Ehteraz dan mengikuti instruksi lain yang relevan juga.
Ehteraz adalah aplikasi pelacakan kontak resmi untuk Negara Qatar dan dimiliki, dioperasikan, dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat, semacam Peduli Lindungi di Indonesia. Kementerian Wakaf (Awqaf) dan Urusan Islam telah menempatkan beberapa langkah pencegahan untuk pengunjung masjid untuk memastikan keselamatan jamaah dan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga:Di Masjidil Haram Ada Madrasah, dari TK sampai Perguruan Tinggi
Berbicara kepada Qatar TV, pendakwah dan dosen pendidikan Islam itu mengatakan, jamaah harus memastikan bahwa mereka tidak terinfeksi Covid-19 bila ingin shalat berjamaah di masjid. Ia mengimbau mereka yang terinfeksi untuk beribadah di rumah.
"Orang-orang yang terinfeksi harus beribadah di rumah untuk keselamatan orang lain karena siapa pun yang memasuki masjid sementara ia terinfeksi dianggap sebagai orang yang melakukan dosa," katanya dilansir Gulf Times, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:Muhammadiyah Mulai Bangun Rumah Sakit Ramah Lingkungan dan Masjid di Bandung
Dia menekankan perlunya mematuhi prosedur yang diperlukan ketika memasuki masjid untuk membatasi penyebaran Covid-19. Ia meminta jamaah masjid menunjukkan status hijau di Ehteraz dan mengikuti instruksi lain yang relevan juga.
Ehteraz adalah aplikasi pelacakan kontak resmi untuk Negara Qatar dan dimiliki, dioperasikan, dan disetujui oleh Kementerian Kesehatan Masyarakat, semacam Peduli Lindungi di Indonesia. Kementerian Wakaf (Awqaf) dan Urusan Islam telah menempatkan beberapa langkah pencegahan untuk pengunjung masjid untuk memastikan keselamatan jamaah dan masyarakat pada umumnya.
Baca Juga:Di Masjidil Haram Ada Madrasah, dari TK sampai Perguruan Tinggi