home global news

Pasca Konflik Afghanistan, Kemenlu RI: WNI Aman, Akses Penerbangan Masih Terbuka

Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:20 WIB
ilustrasi perang AS di Afghanistan (foto: the nation)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha. Memastikan enam warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Afganistan dalam keadaan aman. Keselamatan mereka menjadi perhatian menyusul situasi yang memanas antara Taliban dan pasukan pemerintah setempat.

Judha menyebut, Kemenlu terus berkomunikasi dengan WNI tersebut untuk memastikan kondisi mereka. Selain itu, Kemenlu terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kabul untuk memantau perkembangan di Afghanistan.

Judha mengatakan, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum berencana menjemput WNI tersebut. Kendati begitu, KBRI sudah menyiapkan rencana jika terjadi hal yang tak diinginkan.

“KBRI telah siapkan rencana kontingensi jika keadaan semakin memburuk. Saat ini akses penerbangan keluar Afghanistan juga masih terbuka,” kata Judha, dikutip dari Anadolu Agency, Sabtu (24/7/2021).

Di sisi lain, desakan agar pemerintah mengevakuasi WNI di Afghanistan datang dari Komisi I DPR, Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Dia menilai Kemenlu RI tidak cukup hanya memberikan imbauan kepada para WNi.

“Pemerintah harus turun langsung, mendata seluruh WNI di sana, dan yang paling penting melakukan evakuasi atau penjemputan, serta menyiapkan kebutuhan mereka,” ungkap Rizki dalam keterangan tertulis.

Pertempuran sengit antara pasukan Afghanistan dan Taliban berlanjut di tengah penarikan pasukan asing dari negara itu. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, mengatakan, misi militer AS di Afghanistan akan berakhir pada 31 Agustus. Pekan lalu, Militer AS mengatakan, proses penarikan sudah 95 persen selesai.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
afghanistan dunia islam
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya