Usia Ideal Masukkan Anak ke Pesantren, Jangan Terlalu Dini
Muhajirin
Kamis, 27 Januari 2022 - 13:05 WIB
Buya Yahya (foto: Al-Bahjah)
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya, mengingatkan para orang tua untuk tidak tergesa-gesa memondokkan anak ke pondok pesantren. Namun, ini tidak bersifat wajib, sebab ada perkara-perkara tertentu yang membuat anak harus dipondokkan sejak dini.
Sebenarnya, waktu ideal memasukkan anak ke pondok pesantren adalah 12 tahun ke atas atau setelah lulus sekolah dasar (SD). Umur menjelang baligh dan anak dianggap sudah mandiri.
Akan tetapi, usia ideal tersebut berlaku untuk keluarga yang sehat. Sehat dalam artian sehat secara fisik, pergaulan, lingkungan, dan pendidikan di dalam rumah. Jika orang tua mampu menjadikan rumah sebagai institusi pendidikan bagi anak, maka usia ideal itu berlaku.
Tetapi berbeda jika kondisi rumah tidak sehat. Misal orang tua memiliki kesibukan karena alasan ekonomi, lingkungan sekitar penuh maksiat, rumah tidak bisa menjadi institusi pendidikan bagi anak. Maka, orang tua bisa memondokkan anak sejak dini.
"Kalau keluarga itu tidak sehat, misalnya ibadah tidak dijalankan, kemaksiatan, menyalakan televisi tak terbatas dan segala macamnya. Maka dari bayi pun harus segera dimasukkan ke pesantren," kata Buya Yahya melalui kanal Al-Bahjah TV, dikutip Kamis (27/1/2022).
Jika kondisi itu terjadi, orang tua pun harus memondokkan anak ke pesantren yang dekat rumah. Ini agar ibu bisa menjenguk sesuai kesepakatan pihak pondok. Sebab, sejatinya anak-anak usia dini tidak boleh dipisah dengan ibu.
"Jangan terlalu dini (memasukkan) anak di pondok. Kalau terlalu kecil itu sedih saya, umur 5 tahun sudah di pondok. Itu waktunya dipeluk-peluk oleh ibunya. Kecuali di rumah sudah tidak bisa ngurus, lingkungan dan seterusnya, Anda boleh menitipkan anak di pondok. Tapi paling tidak pondok tidak terlalu jauh, bisa dikunjungi sewaktu-waktu," ucap Buya Yahya.
Sebenarnya, waktu ideal memasukkan anak ke pondok pesantren adalah 12 tahun ke atas atau setelah lulus sekolah dasar (SD). Umur menjelang baligh dan anak dianggap sudah mandiri.
Akan tetapi, usia ideal tersebut berlaku untuk keluarga yang sehat. Sehat dalam artian sehat secara fisik, pergaulan, lingkungan, dan pendidikan di dalam rumah. Jika orang tua mampu menjadikan rumah sebagai institusi pendidikan bagi anak, maka usia ideal itu berlaku.
Tetapi berbeda jika kondisi rumah tidak sehat. Misal orang tua memiliki kesibukan karena alasan ekonomi, lingkungan sekitar penuh maksiat, rumah tidak bisa menjadi institusi pendidikan bagi anak. Maka, orang tua bisa memondokkan anak sejak dini.
"Kalau keluarga itu tidak sehat, misalnya ibadah tidak dijalankan, kemaksiatan, menyalakan televisi tak terbatas dan segala macamnya. Maka dari bayi pun harus segera dimasukkan ke pesantren," kata Buya Yahya melalui kanal Al-Bahjah TV, dikutip Kamis (27/1/2022).
Jika kondisi itu terjadi, orang tua pun harus memondokkan anak ke pesantren yang dekat rumah. Ini agar ibu bisa menjenguk sesuai kesepakatan pihak pondok. Sebab, sejatinya anak-anak usia dini tidak boleh dipisah dengan ibu.
"Jangan terlalu dini (memasukkan) anak di pondok. Kalau terlalu kecil itu sedih saya, umur 5 tahun sudah di pondok. Itu waktunya dipeluk-peluk oleh ibunya. Kecuali di rumah sudah tidak bisa ngurus, lingkungan dan seterusnya, Anda boleh menitipkan anak di pondok. Tapi paling tidak pondok tidak terlalu jauh, bisa dikunjungi sewaktu-waktu," ucap Buya Yahya.