Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Senin, 20 April 2026
home masjid detail berita

Biografi Imam Syafii: Perjalanan Sang Pembela Sunnah dari Gaza ke Makkah

miftah yusufpati Senin, 20 April 2026 - 17:00 WIB
Biografi Imam Syafii: Perjalanan Sang Pembela Sunnah dari Gaza ke Makkah
Imam Syafii telah meninggalkan warisan intelektual yang tak ternilai. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Pada tahun 150 Hijriah, tepat saat fajar peradaban Islam mulai mengukuhkan fondasi hukumnya, seorang bayi laki-laki lahir di Gaza, sebuah kota di Palestina yang menghubungkan Syam dengan Mesir. Anak itu bernama Muhammad bin Idris al-Syafi’i. Kelahirannya pada bulan Rajab seolah menjadi penanda zaman, sebab di tahun yang sama, dunia Islam kehilangan sosok Imam Abu Hanifah. Sejarah kemudian mencatat bahwa bayi dari Gaza inilah yang kelak akan mendamaikan berbagai faksi pemikiran hukum dalam Islam.

Perjalanan hidup Imam Syafi’i adalah narasi tentang ketangguhan seorang yatim. Dalam catatan Syaikh Amin bin Abdullah asy-Syaqawi yang diterjemahkan oleh Abu Umamah Arif Hidayatullah dalam risalah Siirah al-Imam asy-Syafi’i (2014), disebutkan bahwa sang ibu membawa Syafi’i kecil berhijrah ke Makah demi menjaga keberlangsungan nasab dan pendidikannya. Meski tumbuh dalam kemiskinan, cahaya kecerdasannya telah benderang sejak dini.

Daya ingatnya melampaui nalar kawan sebayanya. Saat duduk di majelis para pencatat kitab, Syafi’i seringkali sudah menghafal ayat-ayat yang didektekan oleh guru sebelum sang guru selesai berbicara. Fenomena ini membuat sang guru terpana dan mengakui keistimewaannya. Tak mengherankan jika pada usia tujuh tahun, Syafi’i telah merampungkan hafalan Al-Quran secara sempurna. Pencapaian ini, menurut George Makdisi dalam The Rise of Colleges (1981), merupakan fondasi utama bagi pembentukan kerangka berpikir hukum yang sangat kokoh di kemudian hari.

Nasab Imam Syafi’i bukanlah sembarang silsilah. Beliau adalah putra dari Idris bin al-Abbas, yang jika dirunut ke atas akan bertemu pada Abdi Manaf, kakek buyut Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Hubungan darah melalui jalur al-Muthalib, saudara Hasyim, menempatkan Imam Syafi’i dalam posisi yang sangat dihormati di kalangan Quraisy. Namun, kemuliaan nasab ini tidak membuatnya berpuas diri. Ia memilih untuk menceburkan diri dalam kancah ilmu pengetahuan yang saat itu mulai terbelah antara ahli hadis di Madinah dan ahli nalar di Irak.

Ketertarikan Imam Syafi’i pada fikih dan ushul fikih lahir dari kegelisahannya melihat dinamika umat. Sebelum menetap pada fikih, ia sempat mendalami sastra Arab, syair, dan ilmu nasab di pedalaman kabilah Hudzail. Christopher Melchert dalam The Formation of the Sunni Schools of Law (1997) menilai bahwa latar belakang sastra inilah yang membuat Imam Syafi’i memiliki ketajaman luar biasa dalam menafsirkan teks-teks wahyu secara linguistik.

Penampilan fisiknya digambarkan sebagai sosok yang tinggi, berkulit putih, berwajah gagah, dan sangat disegani. Wibawanya terpancar bukan dari kemewahan, melainkan dari kedalaman ilmu. Uniknya, beliau gemar memakai semir dari pohon pacar pada janggutnya, sebuah tindakan yang dilakukan dengan tujuan teologis yang tegas: menyelisihi kebiasaan kelompok Syiah pada masa itu, sekaligus menjalankan sunnah Nabi.

Kontribusi terbesarnya bagi dunia adalah kemampuannya mensistematisasikan hukum Islam. Beliau adalah orang pertama yang membukukan ilmu ushul fikih melalui kitab al-Risalah. Di sana, beliau menekankan pentingnya sunnah sebagai penjelas Al-Quran. Salah satu landasan berpikirnya berakar pada firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 44:

وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami turunkan kepadamu Al-Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan.

Bagi Imam Syafi’i, tugas seorang faqih adalah memastikan setiap jengkal hukum memiliki akar pada wahyu. Sebagaimana dijelaskan oleh Wael B. Hallaq dalam A History of Islamic Law Theories (1997), Imam Syafi’i berhasil mengintegrasikan tradisi tekstual dengan metodologi analogi (qiyas) yang terukur. Ia bukan sekadar ulama, melainkan seorang pahlawan yang mengawal sunnah dari gempuran bid’ah dan pemikiran yang menyimpang.

Hingga wafatnya di Mesir pada tahun 204 Hijriah, Imam Syafi’i telah meninggalkan warisan intelektual yang tak ternilai. Dari Gaza menuju Makah, singgah di Madinah, berkelana ke Irak, dan berakhir di Mesir, perjalanan sejarahnya adalah perjalanan cahaya. Beliau membuktikan bahwa keterbatasan ekonomi sebagai anak yatim bukanlah penghalang untuk menjadi imam dunia, asalkan hati terpaut pada kejujuran ilmiah dan ketaatan kepada Sang Pencipta. Syafi’i adalah bukti hidup bahwa ilmu adalah kemuliaan yang melampaui segalanya.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Senin 20 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:53
Isya
19:03
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)