Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Rabu, 22 April 2026
home masjid detail berita

Pandangan Fikih dan Akidah Imam Syafii Mengenai Aliran Syiah Rafidhah

miftah yusufpati Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB
Pandangan Fikih dan Akidah Imam Syafii Mengenai Aliran Syiah Rafidhah
beragama haruslah berlandaskan pada kebenaran fakta dan kebersihan hati terhadap sesama mukmin, terutama mereka yang telah berjasa menyebarkan Islam di masa awal. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Dalam panggung sejarah Islam abad kedua hijriah, Muhammad bin Idris al-Syafi’i atau Imam Syafi’i muncul sebagai sosok yang tak hanya piawai dalam merumuskan hukum, tetapi juga sangat peka terhadap dinamika sosial-politik dan aliran pemikiran yang berkembang. Salah satu sikap yang paling tajam dan sering dibahas dalam berbagai literatur adalah pandangannya terhadap kelompok yang ia sebut sebagai Rafidhah, sebuah faksi dalam spektrum Syiah yang dikenal karena penolakannya terhadap kepemimpinan sahabat Nabi selain Ali bin Abi Thalib.

Kritik Imam Syafi’i terhadap kelompok ini terekam kuat dalam narasi para muridnya. Yunus bin Abdul Ala, salah satu murid terdekatnya, memberikan kesaksian dalam naskah yang terhimpun dalam biografi dan catatan Madzhab Syafi’i:

عَنْ يُوْنُسِ بْنِ عَبْد الأَعْلِى يَقُوْلُ : سَمِعْتُ الشَّافِعِي إِذَا ذُكِرَ الرَّافِضَةُ عَابَهُمْ أَشَّدَّ الْعَيْبِ فَيَقُوْلُ شَرَّ عِصَابَةِ

Dari Yunus bin Abdul Ala, beliau berkata: Saya telah mendengar asy-Syafi’i, apabila disebut nama Syi’ah Rafidhah, maka ia mencelanya dengan sangat keras, dan berkata: Kelompok terjelek. (Manaqib asy-Syafi’i, Al-Baihaqi, 2/486).

Mengapa seorang Imam yang dikenal moderat dan lembut dalam lisan bisa bersuara sedemikian keras? Penjelasannya terletak pada persoalan integritas. Imam Syafi’i melihat adanya cacat moral yang sistematis dalam cara kelompok tersebut membangun narasi. Beliau menyatakan dengan lugas:

لَمْ أَرَ أَحَدًا أَشْهَد بِالزُّوْرِ مِنَ الرَّافِضَةِ

Saya belum melihat seorang pun yang paling banyak bersaksi palsu dari Syi’ah Rafidhah. (Adab asy-Syafi’i wa Manaqibuhu, Ibnu Abi Hatim, halaman 144; dan riwayat senada dalam Al-Umm).

Pernyataan ini memiliki bobot akademis yang serius. Dalam kajian Wael B. Hallaq mengenai struktur pemikiran Islam klasik dalam buku A History of Islamic Law Theories (1997), kejujuran dalam periwayatan adalah kunci utama tegaknya syariat. Ketika Imam Syafi’i menyebut mereka sebagai tukang saksi palsu, beliau sedang menunjuk pada fenomena pengaburan sejarah dan pemalsuan hadis yang kerap dilakukan untuk mendukung legitimasi politik kelompok tersebut.

Sikap Imam Syafi’i ini juga menjalar ke wilayah fikih murni, terutama dalam pembagian harta rampasan perang (fai). Beliau menggunakan pendekatan metodologi istinbath yang sangat presisi. Beliau berargumen bahwa seorang Rafidhah yang ikut berperang tidak berhak mendapatkan bagian dari harta fai. Logikanya berakar pada Surat Al-Hasyr ayat 10:

جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ

Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami.

Bagi Imam Syafi’i, ayat tersebut menetapkan syarat bagi orang-orang mukmin yang datang belakangan, yaitu harus mendoakan kebaikan bagi generasi terdahulu (para sahabat). Barang siapa yang justru mencaci atau berlepas diri dari para sahabat, maka ia telah memutus tali persaudaraan iman yang disyaratkan dalam ayat tersebut, sehingga kehilangan haknya atas harta fai.

Perspektif sejarah yang ditulis oleh Christopher Melchert dalam The Formation of the Sunni Schools of Law (1997) menyebutkan bahwa sikap tegas Imam Syafi’i ini adalah upaya untuk menjaga stabilitas konsensus (ijma) umat Islam. Imam Syafi’i melihat bahwa kebencian terhadap sahabat bukan sekadar perbedaan pendapat, melainkan ancaman terhadap transmisi ajaran Islam itu sendiri.

Meskipun Imam Syafi’i pernah dituduh memiliki kecenderungan terhadap Alawiyyin (keturunan Ali) karena rasa cintanya yang besar kepada Ahlul Bait, beliau dengan tegas membedakan antara mencintai keluarga Nabi dengan mengikuti ideologi Rafidhah yang destruktif terhadap sejarah para sahabat.

Bagi Imam Syafi’i, beragama haruslah berlandaskan pada kebenaran fakta dan kebersihan hati terhadap sesama mukmin, terutama mereka yang telah berjasa menyebarkan Islam di masa awal. Melalui sikapnya ini, sang Imam mengajarkan bahwa kecerdasan intelektual harus dibarengi dengan integritas moral dan penghormatan terhadap estafet perjuangan generasi terdahulu. Kelompok Rafidhah, dalam pandangan Syafi’i, telah gagal dalam ujian integritas tersebut dengan menjadikan saksi palsu dan cacian sebagai fondasi keyakinan mereka.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Rabu 22 April 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:55
Ashar
15:14
Maghrib
17:52
Isya
19:02
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ هُوَ اللّٰهُ اَحَدٌۚ
Katakanlah (Muhammad), “Dialah Allah, Yang Maha Esa.
QS. Al-Ikhlas:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)