home global news

Kemenhub Tegaskan Indonesia Mampu Kelola Langit Natuna

Jum'at, 04 Februari 2022 - 23:35 WIB
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto. (Foto: Istimewa)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa perjanjian penyesuaian pelayanan ruang udara atau flight information region (FIR) Realignment antara Indonesia (RI) dan Singapura (SIN) yang diteken pada 25 Januari 2022 lalu harus dipahami secara menyeluruh. Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto.

Menurut Novie, hasil perundingan FIR Indonesia - Singapura merupakan hasil yang maksimal yang mengedepankan aspek pelayanan dan keselamatan. "Semua dengan menjaga prinsip-prinsip hubungan luar negeri yang harmonis dan saling menguntungkan," ujar Dirjen Novie dalam Chief Editor Briefing "Penataan Flight Information Region (FIR)" yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jumat (4/2/2022).

Baca juga:Menhub: Bandara Tebelian Penting bagi Pengembangan di Sintang

Sebelumnya, pada Selasa (25/1/2022) di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, terjadi kesepakatan Flight information region (FIR) Realignment 2022. Kesepakatan itu masing-masing ditandatangani oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.

Penandatanganan itu disaksikan oleh kepala kedua negara, Presiden Indonesia Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. FIR Realignment ini membahas pengelolaan ruang udara yang mencakup Kepulauan Riau, Tanjung Pinang, Serawak, dan Semenanjung Malaya seluas 1.825 kilometer.

Menurut Dirjen Novie, MOU RI-SIN tentang FIR Realignment telah membuka keuntungan lebih besar yang akan diperoleh Indonesia dengan pengendalian ruang udara di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna. Dari aspek pengakuan ruang udara, dengan ditandatanganinya MOU FIR Re-alignment tersebut maka luasan 249.575 km2 ruang udara Indonesia yang selama ini masuk dalam FIR Singapura akan diakui secara internasional sebagai bagian dari FIR Indonesia (FIR Jakarta).

Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
indonesia singapura kemenhub natuna
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya