Bolehkah Shalat Sambil Membaca Al-Qur'an? Ini Pandangan Ulama
Fajar adhitya
Selasa, 08 Februari 2022 - 06:40 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7/iStock.
Seorang muslim mendambakan shalat yang khusyuk dengan ayat-ayat Al-Qur'an yang dibaca dalam shalat. Sangatlah indah bila dapat meresapi makna ayat-ayatAl-Qur'an yang dibaca dalam shalat hingga menghujam ke dalam hati.
Namun, adakalanya karena kemampuan hafalan yang terbatas, ada yang shalat dengan memegang dan membaca dari mushaf. Hal itu dilakukan demi merasakan keindahan shalat dengan ayat-ayat panjang yng dibacanya.
Lantas bagaimana hukum membaca Al-Qur'an dengan memegang mushaf ketika shalat? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang shalat baik wajib atau sunnah sambil membaca Al-Qur'an lantaran belum atau tidak hafal.
Baca Juga:Kemenag Targetkan Cetak 820 Ribu Mushaf Alquran Sepanjang 2022
Dilansir Muhammadiyah, pendapat pertama melarangnya dengan alasan bahwa orang yang salat sambil membawa mushaf, membolak-balik halaman mushaf, melihat mushaf, dan seterusnya adalah gerakan yang terlalu banyak, padahal itu bukan bagian dari shalat. Sehingga hal ini merusak shalatnya.
Ketenangan dan khusyu’ (menundukkan diri), sangat diperlukan dalam menghadap Allah agar dapat mencapai apa yang menjadi tujuan salat, yaitu rahmat, maghfirah, dan hidayah dari Allah. Oleh sebab itu Allah sangat menganjurkannya dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.”(QS. al-Mu’minun: 1-3).
Namun, adakalanya karena kemampuan hafalan yang terbatas, ada yang shalat dengan memegang dan membaca dari mushaf. Hal itu dilakukan demi merasakan keindahan shalat dengan ayat-ayat panjang yng dibacanya.
Lantas bagaimana hukum membaca Al-Qur'an dengan memegang mushaf ketika shalat? Para ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang shalat baik wajib atau sunnah sambil membaca Al-Qur'an lantaran belum atau tidak hafal.
Baca Juga:Kemenag Targetkan Cetak 820 Ribu Mushaf Alquran Sepanjang 2022
Dilansir Muhammadiyah, pendapat pertama melarangnya dengan alasan bahwa orang yang salat sambil membawa mushaf, membolak-balik halaman mushaf, melihat mushaf, dan seterusnya adalah gerakan yang terlalu banyak, padahal itu bukan bagian dari shalat. Sehingga hal ini merusak shalatnya.
Ketenangan dan khusyu’ (menundukkan diri), sangat diperlukan dalam menghadap Allah agar dapat mencapai apa yang menjadi tujuan salat, yaitu rahmat, maghfirah, dan hidayah dari Allah. Oleh sebab itu Allah sangat menganjurkannya dalam firman-Nya:
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu` dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.”(QS. al-Mu’minun: 1-3).