home edukasi & pesantren

Bolehkah Dengar Murottal Al-Qur'an sebagai Pengantar Tidur?

Selasa, 08 Februari 2022 - 14:01 WIB
Ilustrasi (foto: langit7.id/istock)
Anggota Komite Fatwa Al-Azhar, Syaikh Dr. Sami As-Sarsawi, menjelaskan hukum mendengarkan rekaman bacaan Al-Qur'an atau murottal sebagai pengantar tidur.

Pada dasarnya, adab ketika mendengarkan bacaan Al-Qur'an adalah fokus dan memperhatikan bacaan tersebut. "Dan apabila dibacakan Al-Qur'an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al-A'raf: 204).

"Jika seseorang tidak bisa tidur di malam harinya, melainkan harus ada bacaan Al-Qur'an di sampingnya, dibacakan, maksudnya dipasang (rekaman) bacaan Al-Qur'an, atau tidak boleh? iya, boleh," kata Syaikh Sami.

Dia menilai, mendengarkan murottal Al-Qur'an jauh lebih baik ketimbang mendengarkan musik atau lagu-lagu sejenisnya sebagai pengantar tidur. Maka, tidak masalah jika seseorang menyibukkan diri dengan bacaan Al-Qur'an sampai tertidur.

"Meskipun saya lebih cenderung ialah kita mengulang-ulang zikir-zikir saat kita akan tidur, membaca ayat kursi, Al-Falaq dan Al-Ikhlas, dan Surah Al-Ikhlas, hingga surah-surah yang disebutkan oleh Nabi SAW sebab itu sudah menjamin bagi tidur kita," ucapnya.

Baca Juga:Riset Buktikan Murottal Al-Qur’an Miliki Tingkat Relaksasi Terbaik untuk Otak

Secara medis, dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi di Universitas Airlangga, Dr. dr. Rita Vivera Pane., Sp.KFR(K) mengatakan mendengarkan audio yang menenangkan termasuk murottal, bisa meningkatkan aktivitas kognitif pada otak yang pada gilirannya membantu agar otak tetap sehat.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
al-quran murottal al-qur'an universitas al-azhar adab terhadap al-qur'an keutamaan alquran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya