home global news

Pemkot Semarang Intensifkan Penertiban Pelanggar Prokes

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:50 WIB
Satpol PP Kota Semarang menyegel tempat yang diduga melanggar protokol kesehatan. (foto: istimewa)
Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang, Pemkot Semarang akan kembali mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan, pihaknya sudah mendapat instruksi dari wali kota untuk kembali mengintensifkan penerapan protokol kesehatan.

“Februari ini kita lebih aktif lagi penerapan prokes gaspol bersama TNI-Polri,” kata Fajar Purwoto dikutip Rabu (9/2).

Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan pada Senin (7/2) dini hai lalu, Satpol PP menyegel 13 tempat usaha terdiri dari dua Alfamar, satu Indomaret, dua Alfamidi, toko pakaian, barber shop, restoran masakan padang, Kafe Skenario dan toko kue Holand Bakery.

Baca juga:Hadapi Lonjakan Omicron, Pemkot Bandung Pastikan Stok Tabung Oksigen Aman

Semuanya berada di Jalan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Tempat usaha itu ditertibkan karena tidak memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat, beberapa mal di Kota Semarang tidak menjalankan protokol kesehatan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
protokol kesehatan terus terapkan protokol pemkot semarang covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya