LANGIT7.ID, Semarang - Seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Semarang, Pemkot Semarang akan kembali mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto menyampaikan, pihaknya sudah mendapat instruksi dari wali kota untuk kembali mengintensifkan penerapan protokol kesehatan.
“Februari ini kita lebih aktif lagi penerapan prokes gaspol bersama TNI-Polri,” kata Fajar Purwoto dikutip Rabu (9/2).
Dalam operasi yustisi yang dilaksanakan pada Senin (7/2) dini hai lalu, Satpol PP menyegel 13 tempat usaha terdiri dari dua Alfamar, satu Indomaret, dua Alfamidi, toko pakaian,
barber shop, restoran masakan padang, Kafe Skenario dan toko kue Holand Bakery.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Omicron, Pemkot Bandung Pastikan Stok Tabung Oksigen AmanSemuanya berada di Jalan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Tempat usaha itu ditertibkan karena tidak memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat, beberapa mal di Kota Semarang tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Kebanyakan sekarang boleh masuk tanpa peduli lindungi. Nanti akan kami cek, akan kami tertibkan lagi,” kata Hendi.
Penertiban ini menjadi salah satu bagian dari upaya menekan lonjakan gelombang ketiga covid. Tidak hanya menggiatkan kembali operasi yustisi, di pusat perbelanjaan di Kota Semarang, tetapi juga penegakan prokes hingga tingkat kelurahan.
Hendi mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap meningkatkan kewaspadaan. Bahwasanya varian Omicron ini tidak sedahsyat varian delta, tapi penularannya lebih cepat dan beberapa kasus ditemukan tanpa gejala yang menonjol.
Baca juga: Temuan Covid-19 di Semarang Meningkat, Rumah Sakit Diminta Siapkan Tempat Isolasi“Waspada, tapi jangan terlalu cemas,” kata Hendi.
Di sisi lain Pemkot Semarang juga melarang pejabat dan semua ASN untuk bepergian ke luar negeri maupun daerah lain. Jika pun terpaksa harus ke luar negeri atau daerah lain di Indonesia, diperbolehkan dengan kelompok kecil dan memang benar-benar sangat mendesak.
(sof)