Hindari Rentenir, Manfaatkan Koperasi Syariah Masjid
Fajar adhitya
Selasa, 15 Februari 2022 - 10:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Bupati Sumedang Jawa Barat meresmikan Minimarket Koperasi Syari'ah DKM Masjid Besar Al Muthmainnah Kecamatan Paseh. Pada momen itu, ia mengimbau masyarakat tidak tergoda rentenir atau pinjaman online, dan sejenisnya.
"Saya ingatkan jangan sekali-kali berhubungan dengan rentenir, bank emok, dan pinjol. Banyak alternatif lain, salah satunya koperasi syari'ah," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dikutip siaran pers, Selasa (15/2/2022).
Menurut Dony, koperasi syari'ah merupakan solusi untuk memberikan bantuan modal kepada masyarakat tanpa bunga yang besar sesuai dengan syariat Islam. Minimarket Koperasi Syariah di Kecamatan Paseh diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya memajukan Koperasi Syari'ah yang terbebas dari jeratan riba.
Baca Juga:Sumbar-BSI Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekonomi Syariah
"Mudah-mudahan menjadi ibadah karena sesuai syariat Islam. Insya Allah, koperasinya maju, mini marketnya maju, anggotanya pun sejahtera. Untuk itu, saya titip kepada Diskoperindag untuk memajukan koperasi syariah di tiap mesjid besar kecamatan," katanya.
Kepala Diskop UKMPP Hari Tri Santosa mengatakan, dari 26 koperasi syari'ah masjid kecamatan, Koperasi Syari'ah Kecamatan Paseh terbilang salah satu yang berhasil. "Ini adalah salah satu yang sukses sampai mendirikan mart. Kita berupaya membantu 25 kecamatan lainnya untuk mengedukasi koperasi syariah yang ada wilayahnya masing masing," katanya.
Baca Juga:LPDB-KUMKM Jadi Alternatif Permodalan Berbasis Syariah
"Saya ingatkan jangan sekali-kali berhubungan dengan rentenir, bank emok, dan pinjol. Banyak alternatif lain, salah satunya koperasi syari'ah," ujar Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dikutip siaran pers, Selasa (15/2/2022).
Menurut Dony, koperasi syari'ah merupakan solusi untuk memberikan bantuan modal kepada masyarakat tanpa bunga yang besar sesuai dengan syariat Islam. Minimarket Koperasi Syariah di Kecamatan Paseh diharapkan bisa menjadi bagian dari upaya memajukan Koperasi Syari'ah yang terbebas dari jeratan riba.
Baca Juga:Sumbar-BSI Jalin Kerja Sama Kembangkan Ekonomi Syariah
"Mudah-mudahan menjadi ibadah karena sesuai syariat Islam. Insya Allah, koperasinya maju, mini marketnya maju, anggotanya pun sejahtera. Untuk itu, saya titip kepada Diskoperindag untuk memajukan koperasi syariah di tiap mesjid besar kecamatan," katanya.
Kepala Diskop UKMPP Hari Tri Santosa mengatakan, dari 26 koperasi syari'ah masjid kecamatan, Koperasi Syari'ah Kecamatan Paseh terbilang salah satu yang berhasil. "Ini adalah salah satu yang sukses sampai mendirikan mart. Kita berupaya membantu 25 kecamatan lainnya untuk mengedukasi koperasi syariah yang ada wilayahnya masing masing," katanya.
Baca Juga:LPDB-KUMKM Jadi Alternatif Permodalan Berbasis Syariah