Langit7, Jakarta - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) tengah mengadakan Bulan Pembiayaan Syariah yang dimulai sejak Juni 2021 hingga Oktober 2021.
Dalam periode tersebut, LPDB-KUMKM berhasil menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp221 miliar yang disalurkan kepada 29 koperasi syariah, dan 11.601 UMKM penerima manfaat.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menyebutkan, UMKM yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
"Demikian juga dengan Koperasi yang dapat berfungsi menjadi wadah kelembagaan UMKM, maupun saluran pembiayaan kepada UMKM," ujuar Teten, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10).
Baca juga: Teten Masduki Sebut Pondok Pesantren Leader Ekonomi RakyatMenurutnya, permodalan merupakan aspek penting dalam perkembangan UMKM. Sehingga hal itu menjadi perhatian khusus Kementerian Koperasi dan UKM.
"Alternatif sumber pembiayaan UMKM cukup beragam, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan non perbankan, termasuk dari LPDB-KUMKM untuk pembiayaan berbasis syariah," jelasnya.
Melalui hal itu, pihaknya meyakini inisiatif dan program Kementerian Koperasi dan UKM, serta LPDB-KUMKM dapat berkontribusi nyata dalam merealisasikan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Sementara itu, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo menambahkan, pihaknya juga bakal terus menggiatkan pembiayaan syariah kepada mitra koperasi, baik sektor riil maupun sektor simpan pinjam.
Melalui Direktorat Pembiayaan Syariah, LPDB-KUMKM juga terus melaksanakan penyaluran pembiayaan syariah kepada mitra koperasi. Tercatat sejak 2008 hingga 2021, telah tersalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp3,1 triliun kepada 598 mitra syariah.
"Khusus tahun ini sampai dengan 22 Oktober 2021, kami telah menyalurkan pembiayaan syariah sebesar Rp602,5 miliar kepada 55 mitra syariah dan 36.926 UMKM penerima manfaat," ungkapnya.
Baca juga: Pasar Tanaman Hias Bantu Pemulihan PerekonomianSebagai informasi, pada ISEF ke-8 tahun 2021, LPDB-KUMKM juga menyerahkan simbolisasi penyaluran pembiayaan syariah LPDB-KUMKM kepada lima mitra koperasi syariah.
Mulai dari KSPPS Nusa Ummat Sejahtera sebesar Rp30 miliar, KSPPS BMT Al Bahjah sebesar Rp4,9 miliar, Koperasi Syariah Raya Banda Madani sebesar Rp10 miliar, KSPPS Bina Auladi Mandiri sebesar Rp2 miliar, dan KSPPS BMT Huwaiza sebesar Rp3 miliar.
"Dengan berkolaborasi bersama Bank Indonesia dalam gelaran ISEF 2021, diharapkan bisa memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Apalagi potensinya sangat besar untuk dikembangkan," jelas Supomo.
(zul)