Tak Perlu Takut Berinvestasi, Jalan Bisnis Ala Rasulullah
Mahmuda attar hussein
Jum'at, 18 Februari 2022 - 14:05 WIB
Tak Perlu Takut Berinvestasi, Jalan Bisnis Ala Rasulullah. (Foto: iStock).
Seorang muslim tak perlu takut berinvestasi. Sebab tata kelola keuangan ini dianjurkan dalam pandangan Islam, bahkan menjadi jalan bisnis Rasulullah sejak muda hingga jelang masa kenabiannya.
Dalam jurnal "Investasi dalam Perspektif Ekonomi Islam" oleh Elif Pardiansyah, investasi ini bisa menimbulkan multiplayer effect, di antaranya tercipta lapangan usaha dan lapangan pekerjaan, serta menghindari dana mengendap berputar di antara orang-orang kaya saja.
Lebih dari itu, investasi mendapat legitimasi langsung di dalam Alquran. Sejumlah ayat yang berisi anjuran berinvestasi, antara lain Al-Baqarah: 261, An-Nisa: 9, Yusuf: 46-49, Luqman: 34 dan Al-Hasyr: 18.
Baca Juga:Ini Daftar Aplikasi Investasi Syariah Terdaftar OJK
Dalam sunnah Rasulullah, sebelum masa kenabian, para pemilik modal di Mekkah banyak yang membuka peluang kemitraan dengan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, salah satunya perempuan yang kelak menjadi istrinya, Khadijah.
Khadijah yang menawarkan kemitraan berdasarkan muḍarabah (bagi hasil). Dalam hal ini, Khadijah bertindak sebagai ṣaḥib al-māl (pemilik modal) dan Nabi Muhammad saw. sebagai muḍarib (pengelola).
Karena sifatnya yang amanah dalam berbisnis, ia pun diangkat menjadi manajer perdagangan Khadijah ke pusat perdagangan Habashah di Yaman dan 4 kali memimpin ekspedisi perdagangan ke Syria dan Jorash di Yordania.
Dalam jurnal "Investasi dalam Perspektif Ekonomi Islam" oleh Elif Pardiansyah, investasi ini bisa menimbulkan multiplayer effect, di antaranya tercipta lapangan usaha dan lapangan pekerjaan, serta menghindari dana mengendap berputar di antara orang-orang kaya saja.
Lebih dari itu, investasi mendapat legitimasi langsung di dalam Alquran. Sejumlah ayat yang berisi anjuran berinvestasi, antara lain Al-Baqarah: 261, An-Nisa: 9, Yusuf: 46-49, Luqman: 34 dan Al-Hasyr: 18.
Baca Juga:Ini Daftar Aplikasi Investasi Syariah Terdaftar OJK
Dalam sunnah Rasulullah, sebelum masa kenabian, para pemilik modal di Mekkah banyak yang membuka peluang kemitraan dengan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, salah satunya perempuan yang kelak menjadi istrinya, Khadijah.
Khadijah yang menawarkan kemitraan berdasarkan muḍarabah (bagi hasil). Dalam hal ini, Khadijah bertindak sebagai ṣaḥib al-māl (pemilik modal) dan Nabi Muhammad saw. sebagai muḍarib (pengelola).
Karena sifatnya yang amanah dalam berbisnis, ia pun diangkat menjadi manajer perdagangan Khadijah ke pusat perdagangan Habashah di Yaman dan 4 kali memimpin ekspedisi perdagangan ke Syria dan Jorash di Yordania.