LANGIT7.ID, Jakarta - Seorang muslim tak perlu takut
berinvestasi. Sebab tata kelola keuangan ini dianjurkan dalam pandangan Islam, bahkan menjadi jalan bisnis Rasulullah sejak muda hingga jelang masa kenabiannya.
Dalam jurnal
"Investasi dalam Perspektif Ekonomi Islam" oleh Elif Pardiansyah, investasi ini bisa menimbulkan
multiplayer effect, di antaranya tercipta lapangan usaha dan lapangan pekerjaan, serta menghindari dana mengendap berputar di antara orang-orang kaya saja.
Lebih dari itu, investasi mendapat legitimasi langsung di dalam Alquran. Sejumlah ayat yang berisi anjuran berinvestasi, antara lain Al-Baqarah: 261, An-Nisa: 9, Yusuf: 46-49, Luqman: 34 dan Al-Hasyr: 18.
Baca Juga: Ini Daftar Aplikasi Investasi Syariah Terdaftar OJKDalam sunnah Rasulullah, sebelum masa kenabian, para pemilik modal di Mekkah banyak yang membuka peluang kemitraan dengan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, salah satunya perempuan yang kelak menjadi istrinya, Khadijah.
Khadijah yang menawarkan kemitraan berdasarkan muḍarabah (bagi hasil). Dalam hal ini, Khadijah bertindak sebagai ṣaḥib al-māl (pemilik modal) dan Nabi Muhammad saw. sebagai muḍarib (pengelola).
Karena sifatnya yang amanah dalam berbisnis, ia pun diangkat menjadi manajer perdagangan Khadijah ke pusat perdagangan Habashah di Yaman dan 4 kali memimpin ekspedisi perdagangan ke Syria dan Jorash di Yordania.
Baca Juga: Umat Islam Dianjurkan Berinvestasi, Ini Manfaat BesarnyaAdapun beberapa pola investasi lainnya yang dilakukan Rasulullah yakni menyewakan lahan dan properti. Hal ini tercantum dalam hadist: "Rasulullah SAW menyerahkan kebun kurma dan ladang daerah Khaibar kepada bangsa Yahudi. Mereka menggarapnya dengan biaya sendiri. Adapun perjanjiannya, Rasulullah SAW mendapatkan setengah dari hasil panennya." (HR Bukhori Muslim).
Salah satu kebaikan investasi dalam persepktif Islam yakni membelanjakan harta untuk keluarga. Hal ini tentu menjadi jalan kebaikan bagi kaum muslimin.
Dalam investasi Islam, keuntungan yang didapat juga bisa menjadi ladang amal, seperti sedekah atau memberikan donasi kepada mereka yang membutuhkan. Karena itulah umat Islam didorong untuk berinvestasi, namun dengan cara yang halal dan aman.
Baca Juga: Investor Mulai Beralih ke Aset Aman, Tinggalkan Mata Uang KriptoMasalahnya pola investasi di masa sekarang semakin beragam, tak seperti di era Rasulullah dulu. Banyak aplikasi-aplikasi berkedok investasi muncul, mirisnya ketimbang berinvestasi, aplikasi ini lebih diyakini sebagai perjudian online.
Karena itulah seorang muslim harus berhati-hati dalam berinvestasi, termasuk memilih platform investasi digital yang marak beredar sekarang.
(bal)