LANGIT7.ID-, Jakarta- - Universitas Fathani Thailand menjadi tuan rumah pertemuan strategis membahas peran dakwah ekonomi syariah dalam memberdayakan masyarakat muslim Asia Tenggara. Dalam presentasi yang disampaikan Kiai Cholil Nafis pada Senin (11/11), dipaparkan bagaimana ekonomi syariah tidak hanya menjadi sistem finansial alternatif, tetapi juga berperan sebagai instrumen dakwah yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan umat.
"Pada dasarnya manusia adalah makhluk ekonomi. Dan, ekonomi Islam itu ada bersamaan dengan turunnya Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw. Ekonomi yang menjadi solusi untuk pemerataan dan penegakan keadilan sosial," jelas Kiai Cholil Nafis dalam paparannya di hadapan civitas akademika Universitas Fathani Thailand, dikutip Selasa (12/11/2024).
Ekonomi syariah, yang telah hadir bersamaan dengan kedatangan Islam yang dibawa Rasulullah SAW, kembali mendapatkan momentum sebagai solusi untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan sosial. Sistem ekonomi ini menawarkan pendekatan komprehensif yang mencakup tiga aspek fundamental dalam penerapannya.
Aspek pertama berfokus pada pembersihan sistem ekonomi dari unsur-unsur yang dilarang dalam Islam, yaitu gharar (ketidakpastian), riba (bunga), dan maisir (perjudian) yang dikenal dengan istilah gharim. Prinsip ini menjadi landasan utama dalam membangun sistem ekonomi yang bersih dan sesuai dengan syariat Islam.
Transformasi sistem ekonomi menjadi aspek kedua yang crucial, di mana ekonomi syariah berperan dalam mengubah paradigma dari sistem kapitalis atau sosialis menuju sistem yang lebih berkeadilan. Perubahan ini didukung melalui implementasi peraturan perundang-undangan yang mengakomodasi prinsip-prinsip ekonomi syariah, menciptakan kerangka hukum yang kuat untuk praktik ekonomi berbasis Islam.
Aspek ketiga menitikberatkan pada pemberdayaan ekonomi umat dan penguatan daya beli masyarakat muslim. Pendekatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan material, tetapi juga membentuk fondasi ekonomi yang kokoh bagi komunitas muslim.
Ketiga aspek tersebut bekerja secara sinergis dalam menghasilkan transformasi sosial ekonomi yang menyeluruh, sekaligus membawa perubahan pada tataran ideologi, pola pikir, dan pengembangan keilmuan. Sistem yang diterapkan berpijak kuat pada khazanah Islam dengan implementasi yang mengacu pada fikih muamalah.
Salah satu keunggulan dakwah melalui pendekatan ekonomi syariah adalah sifatnya yang akomodatif dan mudah diterima oleh berbagai kalangan. Hal ini dimungkinkan karena sistem ini mengedepankan nilai-nilai universal berupa etika dan moral dalam praktik ekonominya, menciptakan platform yang inklusif untuk dialog dan kerja sama antar komunitas.
Potensi pengembangan ekonomi Islam di kawasan Asia Tenggara, khususnya di Indonesia dan Thailand, menunjukkan prospek yang sangat menjanjikan. Faktor utama yang mendukung hal ini adalah dominasi populasi muslim di kedua negara tersebut, yang menciptakan captive market yang sangat potensial untuk pengembangan ekonomi syariah.
Data global menunjukkan tren yang menggembirakan dalam perkembangan ekonomi syariah. Pada tahun 2021, tercatat 1,9 miliar penduduk muslim di seluruh dunia dengan total belanja mencapai USD2 triliun untuk produk-produk halal. Angka ini diproyeksikan akan mengalami peningkatan signifikan hingga mencapai USD4,96 triliun pada tahun 2030.
Statistik ini memperkuat posisi ekonomi syariah sebagai instrumen dakwah yang efektif dan strategis. Dalam praktiknya, pendekatan ini mampu memadukan misi dakwah dengan pemberdayaan ekonomi umat, menciptakan sinergi yang menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat muslim secara berkelanjutan.
Keberhasilan implementasi ekonomi syariah sebagai sarana dakwah memberikan optimisme baru bagi pengembangan ekonomi umat muslim di Asia Tenggara. Dengan potensi pasar yang besar dan dukungan sistem yang kuat, ekonomi syariah diharapkan dapat terus berkembang sebagai solusi komprehensif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat muslim, sekaligus memperkuat nilai-nilai Islam dalam praktik ekonomi modern.
(lam)