Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 05 Mei 2026
home wirausaha syariah detail berita

Umat Islam Dianjurkan Berinvestasi, Ini Manfaat Besarnya

mahmuda attar hussein Jum'at, 18 Februari 2022 - 12:10 WIB
Umat Islam Dianjurkan Berinvestasi, Ini Manfaat Besarnya
Ilustrasi perencanaan investasi yang aman dan halal untuk umat Islam. (Foto: iStock).
LANGIT7.ID, Jakarta - Umat Islam ternyata dianjurkan berinvestasi. Upaya untuk mengatur kas dan membuat tujuan keuangan di masa mendatang, perlu disusun sebagai prioritas.

Perencana Keuangan Finansialku, Juan Mahir Muhammad menjelaskan, pada dasarnya investasi dalam Islam diperbolehkan. Sebab manusia yang hidup di masa sekarang tidak pernah mengetahui kejadian di masa mendatang.

Dijelaskan dalam Al-Quran, di Surat Ar-Ra'd ayat 11 yang artinya: "Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikuti bergiliran di muka dan di belakangnya, mereka menjaga atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."

Baca Juga: Investor Mulai Beralih ke Aset Aman, Tinggalkan Mata Uang Kripto

"Tafsir Quran tersebut pada hakikatnya Allah SWT telah menentukan nasib setiap manusia. Namun nasib itu bisa berubah dengan usaha dari manusia itu sendiri," kata Juan, Jumat (18/2/2022).

Kaitannya dengan investasi, lanjut Juan, yaitu berhubungan dengan bagaimana muslim mempersiapkan keuangannya sehingga menjadi ikhtiar untuk merubah nasib di kemudian hari.

Sebagai muslim yang seluruh kegiatannya telah diatur dalam Quran dan hadis, maka perencanaan keuangan masa depan ini perlu berkenaan dengan investasi syariah. Secara umum hal tersebut dibagi ke dalam dua aturan fikih, yakni fikih ibadah dan fikih muamalah

"Prinsip fikih ibadah ialah semua hal itu dilarang kecuali ada dalil yang memperbolehkan. Sedangkan fikih muamalah atau fikih bersosialisasi yang aturannya berbeda atau kebalikan dari fikih ibadah, yakni semua hal itu boleh kecuali ada dalil yang melarang," katanya.

Menurut dia, investasi termasuk ke dalam fikih muamalah, sehingga diperbolehkan atau mubah. Namun ada dalil yang melarang mengenai beberapa transaksi yang mengandung maysir (judi), gharar (ketidakpastian), dan riba.

Segala transaksi yang dilarang tersebut seringkali ditemui pada investasi konvensional. Untuk itu, sebagai muslim yang taat perlu menghindari jenis transaksi yang dilarang tersebut dan menggunakan investasi berbasis syariah.

"Investasi ini (syariah) pasti sudah melewati kajian oleh MUI yang dikeluarkan dalam fatwa. Di mana segala transaksi atau yang hal-hal yang dilarang itu sudah dihilangkan oleh mereka dan sudah terfilter," ungkapnya.

(bal)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 05 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:53
Ashar
15:13
Maghrib
17:49
Isya
19:00
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سُبْحٰنَ الَّذِيْٓ اَسْرٰى بِعَبْدِهٖ لَيْلًا مِّنَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اِلَى الْمَسْجِدِ الْاَقْصَا الَّذِيْ بٰرَكْنَا حَوْلَهٗ لِنُرِيَهٗ مِنْ اٰيٰتِنَاۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ
Mahasuci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat.
QS. Al-Isra':1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)