LANGIT7.ID-Sejarah Islam mencatat masa setelah wafatnya Nabi Muhammad sebagai periode yang penuh dengan dialektika antara wahyu dan realitas politik. Dalam berbagai catatan hadits, masa kenabian disebut akan diikuti oleh kekhalifahan yang mengikuti manhaj kenabian, sebelum akhirnya berubah menjadi masa kerajaan atau mulk. Dr. Nurcholish Madjid dalam kajiannya mengenai disiplin keilmuan tasawuf membedah fase transisi ini sebagai titik balik yang krusial bagi perjalanan spiritual umat.
Ibn Taymiyyah, tokoh besar mazhab Hanbali, memberikan klasifikasi yang cukup ketat. Baginya, masa kenabian adalah puncak rahmat, diikuti oleh tiga puluh tahun kekhalifahan yang berpetunjuk melalui kepemimpinan Abu Bakr, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Namun, transisi dari Ali ke Muawiyah bin Abi Sufyan menandai dimulainya era kerajaan. Meski Ibn Taymiyyah memuji Muawiyah sebagai sebaik-baik raja Islam karena kemampuannya menjaga stabilitas, banyak kalangan melihat perpindahan ini sebagai awal redupnya sistem pemilihan pemimpin yang terbuka.
Perubahan dari sistem kekhalifahan yang berdasarkan musyawarah dan kesepakatan umat menjadi sistem dinasti yang bersifat turun-temurun dipandang banyak sejarawan sebagai pergeseran dari keadilan menuju pragmatisme kekuasaan. Muawiyah dan para penggantinya di Damaskus memang tetap menyandang gelar Khalifah, namun watak kepemimpinannya telah bergeser menjadi monarki. Muhammad Husain Haekal dalam berbagai catatannya menekankan bahwa para khalifah pertama memerintah dengan kedalaman spiritual yang membuat politik menjadi sarana ibadah, bukan tujuan akhir.
Kekecewaan terhadap gaya hidup mewah dan kecenderungan otoriter para penguasa Bani Umayyah melahirkan gerakan oposisi yang unik. Oposisi ini tidak selalu berbentuk pemberontakan senjata seperti yang dilakukan kaum Khawarij atau Syiah, melainkan dalam bentuk oposisi keagamaan yang lebih menekankan pada tanggung jawab moral dan kesalehan pribadi.
Tokoh paling menonjol dalam gerakan ini adalah Hasan al-Bashri. Hidup di tengah kemelut politik Damaskus, Hasan al-Bashri menawarkan jalan keluar berupa perenungan batin dan kritik etis. Dalam suratnya kepada Khalifah Abd al-Malik ibn Marwan, ia menuntut kebebasan bagi rakyat untuk melakukan kebaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral manusia di hadapan Tuhan. Inilah yang kemudian menjadi cikal bakal disiplin ilmu tasawuf, di mana para penganutnya mencoba menarik diri dari hiruk-pikuk politik yang dianggap telah terkooptasi oleh kepentingan duniawi.
Para cendekiawan muslim seperti Fazlur Rahman dalam bukunya Islam melihat bahwa tasawuf bukan sekadar pelarian, melainkan protes sunyi terhadap penguasa yang mulai melupakan esensi keadilan. Ketegangan antara para fuqaha yang dekat dengan istana dan para zahid yang menjauh dari kekuasaan menciptakan dinamika intelektual yang kaya.
Prahara politik yang mencapai puncaknya pada pembunuhan tragis Utsman bin Affan dan kemudian cucu Nabi, al-Husayn di Karbala, meninggalkan luka sejarah yang sulit disembuhkan. Menurut pandangan Cak Nur, sapaan akrab Nurcholish Madjid, peristiwa-peristiwa berdarah tersebut memaksa umat Islam untuk merenungi kembali letak dan peran mistisisme. Jika politik tidak lagi mampu memberikan keadilan yang hakiki, maka benteng pertahanan terakhir bagi keimanan adalah penghayatan keagamaan yang mendalam dan personal.
Kini, menatap kembali sejarah tersebut melalui kacamata sosiologi agama, terlihat jelas bahwa setiap pergeseran struktur kekuasaan selalu diiringi oleh kegelisahan spiritual. Transformasi dari Madinah yang egaliter menuju Damaskus yang imperial bukan sekadar perpindahan ibu kota, melainkan perubahan paradigma dalam memahami relasi antara manusia, pemimpin, dan Tuhan.
