Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Selasa, 02 Juni 2026
home masjid detail berita
Wafatnya Rasulullah SAW

Pemicu Polarisasi Politik Antara Kelompok Muhajirin dan Anshar di Madinah

miftah yusufpati Selasa, 02 Juni 2026 - 06:44 WIB
Pemicu Polarisasi Politik Antara Kelompok Muhajirin dan Anshar di Madinah
Reaksi Muhajirin dan Anshar di Saqifah menunjukkan bahwa Islam sejak awal tidak meninggalkan cetak biru (blueprint) monarki yang kaku. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Kesadaran kolektif masyarakat Madinah mengenai kematian biologis Nabi Muhammad segera diikuti oleh disintegrasi spasial para elit politiknya. Begitu khotbah demitologisasi yang disampaikan oleh Abu Bakar al-Siddiq selesai meredakan histeria massa di dalam Masjid Nabawi, stabilitas sosial tidak serta-merta pulih. Sebaliknya, ketakutan akan kekosongan kekuasaan (power vacuum) memicu fragmentasi kelompok yang bergerak secara simultan ke berbagai titik strategis kota. Komunitas Muslim yang semula menyatu di bawah komando tunggal kenabian, kini terpencar-pencar berdasarkan afiliasi primordial dan kesamaan visi politik.

Kelompok internal pertama yang melakukan mobilisasi adalah faksi Anshar, yang terdiri atas persekutuan suku Aus dan Khazraj. Mereka segera memisahkan diri dari kompleks utama masjid dan melakukan konsolidasi tertutup di Saqifah Bani Saidah, sebuah serambi pertemuan milik kabilah Banu Saidah.

Di lokasi tersebut, mereka menggabungkan diri dan menempatkan tokoh senior Khazraj, Saad bin Ubadah, sebagai figur sentral yang dipersiapkan untuk mengambil alih tampuk kepemimpinan Madinah. Atas dasar hak historis sebagai penduduk asli yang menyediakan suaka politik bagi dakwah Islam, faksi Anshar merasa memiliki legitimasi tertinggi untuk mengelola pemerintahan pasca-wafatnya Nabi.

Di sudut lain, fragmentasi juga terjadi pada lingkaran keluarga inti Nabi (Ahlul Bait). Figur-figur strategis seperti Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah memilih untuk mengisolasi diri di dalam rumah Fatimah binti Muhammad. Mereka memfokuskan konsentrasi pada urusan pemulasaraan jenazah Rasulullah yang masih berada di dalam kamar perawatan. Pintu rumah tersebut ditutup rapat dari interaksi eksternal, mencerminkan pemisahan diri sementara dari hiruk-pikuk politik yang mulai merayap di luar dinding kediaman.

Sementara itu, sisa dari kelompok Muhajirin, termasuk tokoh penting dari kabilah Banu Abdul Ashhal seperti Usaid bin Hudhair, memilih untuk merapatkan barisan di sekitar Abu Bakar al-Siddiq. Dalam kondisi pembagian faksi yang kian menajam ini, sebuah transmisi informasi intelijen darurat tiba ke telinga Abu Bakar dan Umar bin Khattab.

Seorang informan datang menyampaikan laporan aktual bahwa faksi Anshar telah menyatukan suara di bawah kendali Saad bin Ubadah. Informan tersebut memberikan peringatan keras bahwa jika urusan suksesi tidak segera diselesaikan bersama mereka, kondisi geopolitik Madinah akan berada dalam status bahaya yang ireversibel.

Mendengar laporan eskalasi keamanan tersebut, Umar bin Khattab segera mengambil inisiatif taktis. Umar mengarahkan pandangan kepada Abu Bakar dan memberikan rekomendasi logis: "Kita berangkat ke tempat saudara-saudara kita dari Anshar itu, supaya dapat kita lihat keadaan mereka." Langkah ini dinilai penting demi mencegah terjadinya deklasifikasi wilayah atau maklumat sepihak yang dapat meruntuhkan persatuan daulah yang baru berusia satu dekade.

Konfrontasi Retorika di Serambi Bani Saidah

Perjalanan menuju Saqifah Bani Saidah menjadi fase krusial dalam dinamika hukum tata negara Islam awal. Di tengah koridor jalan, rombongan Muhajirin sempat berpapasan dengan dua orang tokoh tepercaya dari kalangan Anshar. Dua individu tersebut menyampaikan konfirmasi mengenai adanya kesepakatan politik yang sedang dimatangkan di serambi pertemuan. Mereka sempat menyarankan agar faksi Muhajirin tidak perlu mendatangi lokasi dan sebaiknya menyelesaikan urusan internal mereka sendiri di tempat terpisah. Namun, Umar bin Khattab secara tegas menolak saran tersebut dengan menyatakan, "Tidak, kami akan menemui mereka."

Ketika rombongan Abu Bakar, Umar, dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah memasuki Serambi Bani Saidah, mereka mendapati suasana rapat pleno yang padat. Di tengah kerumunan massa, terdapat seorang laki-laki yang sedang berbaring dalam kondisi tubuh berselubung kain. Umar segera melemparkan pertanyaan identifikasi kepada jemaah yang hadir: "Siapa ini?" Kerumunan menjawab bahwa figur tersebut adalah Saad bin Ubadah yang sedang menghadiri rapat dalam keadaan sakit fisik.

Begitu perwakilan Muhajirin mengambil posisi duduk di dalam forum, salah seorang orator dari faksi Anshar segera berdiri untuk menyampaikan pidato pembukaan. Orator tersebut membuka argumen dengan memaparkan data kontribusi militer dan logistik yang telah diberikan oleh penduduk Madinah.

"Kemudian daripada itu. Kami adalah Ansharullah (penolong Allah) dan pasukan Islam, dan kalian dari kalangan Muhajirin sekelompok kecil dari kami yang datang ke mari mewakili golongan tuan-tuan. Ternyata mereka itu mau menggabungkan kami dan mengambil hak kami serta mau memaksa kami," ujar orator tersebut, merefleksikan kecemasan sosiologis faksi Anshar yang khawatir akan marginalisasi politik oleh kaum pendatang (Muhajirin).

Mendengar klaim unilateral tersebut, watak konfrontatif Umar bin Khattab bergejolak. Ia bersiap untuk bangkit guna melontarkan bantahan retorika yang keras. Namun, sebelum Umar sempat memproduksi argumentasi verbalnya, Abu Bakar al-Siddiq secara fisik menahan gerakan Umar. Abu Bakar menyadari bahwa dalam situasi polarisasi yang tinggi, pendekatan represif atau vokal yang keras dari Umar justru akan memicu kebuntuan negosiasi (deadlock) atau bahkan gesekan fisik bersenjata.

"Sabarlah, Umar!" kata Abu Bakar menenangkan.

Abu Bakar kemudian mengambil alih otoritas bicara forum. Ia menyampaikan pidato diplomatik yang terstruktur, argumentatif, dan menggunakan basis data tekstual maupun historis guna menyeimbangkan klaim faksi Anshar. Abu Bakar memaparkan garis kronologis bahwa faksi Muhajirin adalah kelompok manusia pertama yang menerima doktrin Islam di Jazirah Arab (as-sabiqun al-awwalun). Dari aspek sosiologi kultural Arab, mereka memiliki keunggulan silsilah keturunan, kedudukan keluarga yang terpandang di mata kabilah-kabilah luar, serta memiliki kedekatan emosional paling lama dengan Nabi Muhammad.

Untuk memperkuat legalitas argumennya, Abu Bakar melakukan sitasi terhadap naskah suci Al-Quran Surah At-Taubah Ayat 100 yang menempatkan penyebutan faksi Muhajirin secara berurutan sebelum faksi Anshar: "Orang-orang yang terdahulu dan mula-mula (masuk Islam), dari Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dalam melakukan kebaikan."

Meskipun melakukan penegasan hierarki tekstual, Abu Bakar tetap menjaga keseimbangan sosiopolitik dengan memberikan validasi atas seluruh jasa faksi Anshar. Ia menyebut mereka sebagai saudara seagama yang setara dalam hal pengelolaan rampasan perang, penanggung pajak, serta pilar utama dalam menghadapi agresi musuh eksternal.

Abu Bakar menyimpulkan bangunan argumennya dengan sebuah tawaran pembagian kekuasaan (power sharing) yang taktis: "Dalam hal ini orang-orang Arab itu hanya mengenal lingkungan Quraisy ini. Jadi dari pihak kami para amir (pemimpin eksekutif) dan dari pihak tuan-tuan para wazir (menteri/penasihat)."

Kompromi Konstitusional

Tawaran kompromi yang diajukan oleh Abu Bakar al-Siddiq ternyata tidak langsung memperoleh konsensus mutlak. Salah seorang tokoh vokal dari kalangan Anshar, Hubab bin al-Mundzir, merespons dengan nada resisten yang emosional. Ia berdiri seraya mengibaratkan dirinya sebagai figur yang siap menghadapi tantangan fisik demi mempertahankan hak politik kaumnya. Hubab melontarkan opsi alternatif berupa dualisme kepemimpinan negara: "Saya tongkat lagi senjata. Saudara-saudara Quraisy, dari kami seorang amir dan dari tuan-tuan juga seorang amir."

Gagasan dualisme kepemimpinan yang diajukan Hubab dinilai oleh para pemikir politik sebagai ancaman nyata bagi integrasi wilayah Madinah, karena berpotensi membelah negara menjadi dua yurisdiksi yang saling tumpang-tindih. Abu Bakar segera mengintervensi dengan mengulangi tesis awalnya secara konsisten: "Dari kami para amir dan dari tuan-tuan para wazir."

Guna mempercepat proses pengambilan keputusan dan memecah kebuntuan yang mulai memicu kegaduhan vokal di dalam serambi, Abu Bakar melakukan sebuah langkah pelepasan hak personal (disclaimer). Ia menyatakan tidak tertarik untuk menduduki jabatan eksekutif tersebut secara pribadi.

Abu Bakar mengajukan dua nama kandidat dari Muhajirin yang dinilainya kapabel secara administratif, yaitu Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah. "Saya menyetujui salah seorang dari yang dua ini untuk kita. Berikanlah ikrar tuan-tuan kepada yang mana saja yang tuan-tuan sukai," kata Abu Bakar sambil mengangkat tangan kedua sahabat di sampingnya tersebut.

Langkah Abu Bakar justru memicu peningkatan eskalasi kegaduhan. Suara-suara di dalam serambi semakin riuh dan meninggi, mengindikasikan potensi keretakan horizontal jika voting tidak segera dieksekusi. Di tengah kebisingan suara tersebut, Umar bin Khattab mengambil tindakan taktis yang memotong seluruh perdebatan. Umar menolak dicalonkan dan justru berbalik menghadap Abu Bakar.

Dengan volume suara yang lantang dan tegas, Umar memberikan instruksi: "Abu Bakar, bentangkan tanganmu!"

Begitu Abu Bakar membentangkan telapak tangannya, Umar bin Khattab langsung meletakkan tangannya di atas tangan Abu Bakar untuk memberikan ikrar setia (baiat) pertama. Langkah Umar ini diikuti oleh argumentasi rasional yang menyentuh memori kolektif seluruh peserta forum mengenai legitimasi keagamaan Abu Bakar. "Abu Bakar, bukankah Nabi sudah menyuruhmu, supaya engkaulah yang memimpin Muslimin bersembahyang? Engkaulah penggantinya (khalifah). Kami akan mengikrarkan orang yang paling disukai oleh Rasulullah di antara kita semua ini," tegas Umar.

Pernyataan Umar bin Khattab bertindak sebagai instrumen dekonstruksi konflik yang sangat efektif. Penyebutan indikator penunjukan Abu Bakar sebagai imam salat pada hari-hari terakhir kehidupan Nabi merupakan sebuah data instruksi sekuler yang tidak dapat dibantah oleh faksi manapun. Fakta tersebut secara akurat melukiskan kehendak implisit dari sang nabi sebelum wafat.

Efek dari argumentasi Umar tersebut secara instan meredakan ketegangan di dalam Serambi Bani Sa'ida. Seluruh keraguan dan ego sektoral faksi luluh di hadapan memori kepatuhan kepada nabi. Gelombang pertama ikrar setia segera diikuti oleh para tokoh Muhajirin yang hadir di lokasi. Melihat soliditas yang terbentuk, faksi Anshar secara berurutan mulai maju dan memberikan ikrar setia mereka kepada Abu Bakar al-Siddiq. Peristiwa ini mengakhiri krisis suksesi pertama dalam sejarah Islam dan mentransformasikan status Madinah dari fase anarki teologis menuju fase supremasi hukum yang teratur.

Institusionalisasi Negara

Peristiwa debat konstitusional di Saqifah Bani Saidah ini dianalisis secara mendalam dalam berbagai literatur ilmiah modern sebagai model awal resolusi konflik politik (conflict resolution) dalam sistem teokrasi sekuler. Dokumen historis primer mengenai peristiwa ini juga terekam secara rinci dalam kitab Shahih al-Bukhari pada bab khusus mengenai khotbah Umar sekembalinya dari Saqifah. Karya Haekal yang diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya menjadi jembatan analisis yang memperlihatkan bagaimana sebuah peradaban baru menguji kekuatan institusinya tanpa kehadiran sang pendiri.

Dalam sebuah kajian ilmiah yang dipublikasikan secara meluas melalui platform digital Universitas Hamad Bin Khalifa (2025), Dr. Louay Safi menjelaskan bahwa reaksi Muhajirin dan Anshar di Saqifah menunjukkan bahwa Islam sejak awal tidak meninggalkan cetak biru (blueprint) monarki yang kaku. Pilihan untuk melakukan musyawarah (syura) di tengah situasi krisis membuktikan bahwa suksesi kekuasaan dalam tradisi politik Islam didasarkan pada kontrak sosial (social contract) dan persetujuan publik (popular consent), bukan pada hak ketuhanan yang absolut pada satu individu atau dinasti.

Lebih lanjut, Profesor Antony Black dalam buku otoritatifnya yang berjudul The History of Islamic Political Thought (2011) menegaskan bahwa argumen Abu Bakar yang membagi peran menjadi amir dan wazir adalah bentuk pengenalan awal terhadap konsep pembagian kekuasaan proporsional (proportional power-sharing) berdasarkan realitas geopolitik kawasan.

Jika faksi Anshar memaksakan Saad bin Ubadah sebagai kepala negara, legitimasi Madinah akan ditolak oleh suku-suku Arab luar yang secara kultural hanya patuh pada supremasi suku Quraisy. Dengan terpilihnya Abu Bakar melalui konsensus dua faksi utama tersebut, integritas teritorial Daulah Islamiyah berhasil diselamatkan dari ancaman perang saudara (civil war) pada hari pertama wafatnya sang nabi.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Selasa 02 Juni 2026
Imsak
04:27
Shubuh
04:37
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
سَبَّحَ لِلّٰهِ مَا فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۚ وَهُوَ الْعَزِيْزُ الْحَكِيْمُ
Apa yang di langit dan di bumi bertasbih kepada Allah. Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.
QS. Al-Hadid:1 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)