Langit7.id - Dakwah, Al-Quran, Berita Terkini dan Tafsir
Dapatkan Update berita LANGIT7.ID
melalui notifikasi browser Anda.
kalender Ahad, 31 Mei 2026
home masjid detail berita
Wafatnya Rasulullah SAW

Kisah Terjadinya Polarisasi Pendapat di Antara Sahabat Terkait Penulisan Wasiat Akhir

miftah yusufpati Ahad, 31 Mei 2026 - 05:39 WIB
Kisah Terjadinya Polarisasi Pendapat di Antara Sahabat Terkait Penulisan Wasiat Akhir
Adanya ketegangan politik riil terkait masa depan suksesi kekuasaan di Madinah. Ilustrasi: AI
LANGIT7.ID-Fase akhir kepemimpinan di Kota Madinah ditandai oleh ketegangan ruang domestik yang berdampak langsung pada stabilitas psikologis para elit politiknya. Ketika infeksi dan demam tinggi terus menggerogoti pertahanan fisik Nabi Muhammad, para sahabat terdekat berada dalam kondisi kepanikan massal yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kehadiran figur Nabi bukan sekadar fungsi kepala negara sipil, melainkan poros tunggal yang memegang otoritas absolut atas hukum langit dan bumi bagi masyarakat Jazirah Arab yang baru saja bersatu.

Serangan penyakit yang melanda tubuh Nabi Muhammad memiliki intensitas klinis yang luar biasa. Suatu hari, para sahabat berkumpul di sekitar tempat tidurnya dengan maksud untuk memberikan penguatan moral. Mereka mencoba menghibur sang pemimpin dengan mengingatkan kembali rangkaian nasihat teologis yang pernah disampaikan oleh Nabi sendiri pada masa lalu, yaitu mengenai larangan bagi seorang muslim yang sedang menderita sakit untuk mengeluh atau meratapi nasibnya.

Namun, respons yang diberikan oleh Nabi Muhammad justru menegaskan beratnya beban biologis yang sedang beliau pikul secara personal. Beliau menjawab secara lugas bahwa apa yang sedang dialaminya dalam serangan penyakit kali ini memiliki tingkat keparahan lebih dari apa yang harus dipikul oleh dua orang manusia biasa sekaligus. Pernyataan ini menjadi indikator objektif bahwa kondisi kesehatan sang pemimpin sudah berada pada titik yang sangat kritis.

Di tengah situasi kamar yang dipadati oleh para tokoh penting tersebut, Nabi Muhammad tiba-tiba mengeluarkan sebuah instruksi administratif yang bersifat mendesak. Beliau berkata, "Bawakan dawat dan lembaran, akan ku minta tuliskan surat buat kamu, supaya sesudah itu kamu tidak lagi akan pernah sesat."

Perintah untuk mendokumentasikan sebuah teks formal di akhir hayat ini terekam secara autentik dalam literatur sejarah primer. Salah satu rujukan fundamental mengenai fragmen ini tertuang dalam buku Sejarah Hidup Muhammad. Buku teks ilmiah yang menjadi standar historiografi Islam ini ditulis oleh sejarawan terkemuka asal Mesir, Muhammad Husain Haekal, yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Ali Audah dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya. Catatan Haekal memperlihatkan bagaimana sebuah instruksi tertulis dari seorang pemimpin yang sedang sakit keras justru memicu polarisasi pendapat yang tajam di antara para pengikutnya.

Interupsi Umar bin Khattab

Begitu instruksi untuk mengambil alat tulis dan lembaran kertas itu dikeluarkan oleh Nabi, ruang perawatan seketika berubah menjadi arena perdebatan hukum (legal debate) yang sengit. Dari sekian banyak orang yang hadir di dalam rumah, muncul sebuah interupsi yang mempertanyakan urgensi dari penulisan dokumen tersebut.

Salah seorang tokoh yang hadir menyatakan bahwa kondisi sakit Rasulullah sudah berada pada tahapan yang sangat gawat dan melemahkan fisik. Tokoh tersebut memberikan argumentasi bahwa di tangan masyarakat Madinah saat itu sudah ada Al-Quran, sehingga keberadaan Kitabullah tersebut dinilai sudah lebih dari cukup untuk menjadi panduan hukum tertinggi.

Dalam catatan kronik sejarah, terdapat konsensus kuat di kalangan sejarawan bahwa tokoh yang melontarkan pandangan kritis dan interupsi tersebut adalah Umar bin Khattab. Tindakan Umar ini seketika memicu pembelahan faksi pemikiran di dalam kamar perawatan secara instan. Situasi internal menjadi tidak kondusif akibat munculnya perselisihan serta pertengkaran verbal di hadapan pemimpin tertinggi yang sedang terbaring lemah.

Faksi pertama, yang didukung oleh beberapa sahabat muda dan sebagian anggota keluarga dekat Nabi, mendesak agar instruksi tersebut segera dilaksanakan tanpa cadangan. Mereka berpendapat bahwa dokumen tertulis yang hendak didektekan oleh Nabi merupakan jaminan mutlak agar umat Islam di masa depan tidak tersesat dalam mengambil keputusan politik maupun spiritual.

Sebaliknya, faksi kedua yang sejalan dengan pemikiran Umar bin Khattab memberikan keberatan keras. Mereka menilai bahwa memaksakan Nabi yang sedang dalam keadaan kritis untuk mendiktekan dokumen panjang adalah sebuah tindakan yang kurang manusiawi dan berpotensi membebani sisa fisik beliau, mengingat fundamen hukum Islam di dalam Al-Quran sudah sempurna.

Melihat eskalasi pertengkaran dan kegaduhan yang terjadi tepat di samping tempat tidurnya, Nabi Muhammad mengambil tindakan tegas untuk menghentikan konflik kepentingan tersebut. Beliau menggunakan otoritas puncaknya untuk memerintahkan evakuasi ruangan secara total. Nabi berkata dengan nada mengusir, "Pergilah kamu sekalian! Tidak patut kamu berselsih di hadapan Nabi."

Pasca-perintah pengusiran tersebut, ketegangan pemikiran ternyata tidak serta-merta mereda di luar kamar. Sahabat muda yang juga sepupu Nabi, Abdullah ibn Abbas, mengekspresikan penyesalan yang sangat mendalam atas insiden tersebut. Ibn Abbas berpendapat bahwa para sahabat senior telah melakukan kesalahan fatal dan membuang-buang waktu yang sangat berharga karena menghalangi Nabi untuk menuliskan instruksi terakhirnya.

Namun, di sisi lain, Umar bin Khattab tetap bertahan pada pendirian hukumnya yang kokoh. Umar melegitimasi sikap kritisnya dengan mengutip teks suci Al-Quran Surah Al-Anam Ayat 38 yang berbunyi, "Tiada sesuatu yang Kami abaikan dalam Kitab itu." Bagi Umar, kesempurnaan Al-Quran adalah jaminan mutlak yang tidak membutuhkan dokumen tambahan eksternal.

Raziyat Yaum al-Khamis

Peristiwa yang dikenal dalam sejarah Islam sebagai Tragedi Hari Kamis (Raziyat Yaum al-Khamis) ini menjadi objek kajian yang sangat intensif di kalangan akademisi ilmu politik dan hukum tata negara Islam. Terjadi perbedaan interpretasi yang tajam mengenai motif di balik sikap Umar bin Khattab dan respons keras dari Nabi Muhammad.

Dalam sebuah bedah ilmiah kontemporer yang dipublikasikan secara digital melalui kanal Cambridge Islamic College (2024), Dr. Mohammad Akram Nadwi memberikan analisis dari sudut pandang beban psikologis para sahabat. Nadwi menjelaskan bahwa sikap Umar tidak didasarkan pada pembangkangan hukum terhadap perintah nabi (disobedience), melainkan bersumber dari rasa empati yang sangat tinggi (profound compassion) terhadap penderitaan fisik Rasulullah.

Umar menyadari bahwa status hukum dari perintah Nabi dalam kondisi demam ekstrem tersebut bersifat irsyad (bimbingan atau saran), bukan perintah syariat yang bersifat mengikat secara mutlah (wajib). Umar khawatir jika dokumen tersebut ditulis dalam keadaan Nabi sakit keras, dokumen itu akan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok tertentu di masa depan untuk memicu perpecahan yang lebih besar.

Sebaliknya, analisis yang berbeda diajukan oleh Profesor Wilferd Madelung dalam bukunya yang monumental berjudul The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate (1997). Madelung melihat bahwa peristiwa di kamar perawatan tersebut mencerminkan adanya ketegangan politik riil terkait masa depan suksesi kekuasaan di Madinah.

Menurut analisis Madelung, Umar bin Khattab secara intuitif membaca bahwa jika Nabi Muhammad diizinkan menuliskan wasiat formal dalam secarik kertas tersebut, besar kemungkinan Nabi akan menunjuk Ali bin Abi Thalib secara eksplisit sebagai suksesor tunggal. Penunjukan tertulis semacam itu dinilai oleh Umar dapat memicu resistensi dari kabilah-kabilah Arab Quraisy lainnya yang secara kultural belum siap menerima kepemimpinan dari garis keturunan langsung nabi (Bani Hasyim).

Oleh karena itu, tindakan Umar memblokade penulisan dokumen dinilai sebagai langkah politik taktis untuk menjaga agar koridor suksesi tetap terbuka melalui mekanisme musyawarah publik (syura).

Pelajaran Organisasi dari Sikap Tegas Rasulullah

Terlepas dari perdebatan motif politik di baliknya, tindakan Nabi Muhammad mengusir para sahabat dari kamarnya memberikan sebuah pelajaran organisasi (organizational lesson) yang sangat penting mengenai manajemen krisis. Sebagai seorang kepala negara, Nabi menunjukkan bahwa kewibawaan institusi tertinggi tidak boleh dikompromikan oleh kegaduhan domestik para bawahannya.

Nabi Muhammad menegaskan sebuah etika konstitusional bahwa sebuah forum yang dihadiri oleh pimpinan tertinggi negara harus steril dari konflik kepentingan pribadi maupun sektarian. Ketika perdebatan di antara para pembantunya sudah tidak lagi menghasilkan keputusan yang produktif dan justru mengganggu ketertiban umum, pembubaran forum adalah satu-satunya instrumen hukum yang sah untuk menjaga marwah institusi kepresidenan.

Di sisi lain, sikap konsisten Umar yang bersandar penuh pada teks suci Al-Quran menunjukkan sebuah fase awal dari dekonstruksi figur sentralitas individu menuju supremasi sistem hukum tertulis (rule of law). Umar ingin membiasakan masyarakat Madinah untuk mulai berdiri di atas kaki sendiri dengan mengandalkan kodifikasi hukum formal Al-Quran, sebagai persiapan psikologis sebelum mereka benar-benar kehilangan figur fisik sang pembawa risalah untuk selamanya. Kisah sakitnya Nabi dan dinamika kamar perawatan ini pada akhirnya memperlihatkan bahwa proses transisi sebuah peradaban besar selalu diuji melalui benturan gagasan yang keras di antara para arsitek pendirinya.

(mif)
  • Bagikan Artikel Ini :
TOPIK TERKAIT
BERITA TERKAIT
jadwal-sholat
Jadwal Sholat
JAKARTA, Ahad 31 Mei 2026
Imsak
04:26
Shubuh
04:36
Dhuhur
11:54
Ashar
15:15
Maghrib
17:47
Isya
19:01
Lihat Selengkapnya
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
قُلْ يٰٓاَهْلَ الْكِتٰبِ تَعَالَوْا اِلٰى كَلِمَةٍ سَوَاۤءٍۢ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ اَلَّا نَعْبُدَ اِلَّا اللّٰهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهٖ شَيْـًٔا وَّلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا اَرْبَابًا مِّنْ دُوْنِ اللّٰهِ ۗ فَاِنْ تَوَلَّوْا فَقُوْلُوا اشْهَدُوْا بِاَنَّا مُسْلِمُوْنَ
Katakanlah (Muhammad), “Wahai Ahli Kitab! Marilah (kita) menuju kepada satu kalimat (pegangan) yang sama antara kami dan kamu, bahwa kita tidak menyembah selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka), “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang Muslim.”
QS. Ali 'Imran:64 Langit 7 Cahaya Menuju Kebaikan
right-4 (Desktop - langit7.id)