LANGIT7.ID-Padang pasir Hudaibiah yang gersang menjadi saksi pergolakan batin yang luar biasa pada tahun keenam setelah hijrah. Nabi Muhammad baru saja mengumumkan keberangkatan kaum muslimin dari Madinah menuju Mekah untuk menunaikan ibadah haji, bukan untuk memicu peperangan.
Namun, di gerbang masuk kota suci, pasukan berkuda Quraisy melakukan penghadangan ketat. Mereka bersumpah tidak akan membiarkan kaum muslimin masuk dengan paksa.
Guna memecah kebuntuan, Nabi Muhammad berniat mengutus Umar bin Khattab untuk bernegosiasi. Sebuah mandat yang langsung ditolak Umar dengan argumen taktis yang realistis.
Umar khawatir akan keselamatan dirinya karena ketiadaan perlindungan dari Banu Adi bin Ka'b di Mekah, ditambah rekam jejak permusuhannya yang sengit dengan kaum Quraisy pada masa lalu.
Umar kemudian menyarankan nama Utsman bin Affan, yang memiliki jaringan kekerabatan lebih kuat di Mekah. Negosiasi Usman yang berjalan alot dan lama di dalam kota sempat memicu rumor bahwa ia telah dibunuh.
Isu maut ini menggerakkan Nabi Muhammad dan para sahabat untuk mengikrarkan Bai'at Ridwan; sebuah sumpah setia untuk memerangi Quraisy sampai titik darah terakhir.
Beruntung, Utsman kembali dengan selamat membawa draf perdamaian. Demi menjaga wibawa politik di kalangan bangsa Arab, kaum Quraisy menolak kedatangan muslimin tahun itu, namun menawarkan gencatan senjata jangka panjang. Di sinilah badai domestik di internal kaum muslimin mulai berembus kencang.
Mendengar isi draf perjanjian yang dinilai terlalu mendikte, Umar bin Khattab tidak dapat menyembunyikan kekesalannya. Logika keprajuritan dan harga diri Umar menolak mentah-mentah kesepakatan yang sekilas tampak merugikan posisi Islam.
Umar melompat, berjalan cepat menemui Abu Bakr dengan rentetan pertanyaan menggugat. "Abu Bakr, bukankah dia Rasulullah? Bukankah kita ini muslimin? Bukankah mereka kaum musyrik? Mengapa kita mau direndahkan dalam soal agama kita?" cecar Umar dengan nada tinggi. Abu Bakr dengan ketenangan spiritualnya mencoba meredam gejolak tersebut, "Umar, duduklah, taatilah dia dan jangan langgar perintahnya. Saya bersaksi bahwa dia Rasulullah."
Gugatan Terbuka di Hadapan Otoritas TertinggiKetidakpuasan Umar tidak berhenti di tenda Abu Bakr. Dengan garis kemarahan yang masih membayang jelas di wajahnya, ia nekat menghadap langsung Nabi Muhammad. Pertanyaan serupa kembali ia lontarkan dengan lugas dan argumentatif.
Umar memandang konsesi damai tersebut sebagai bentuk ketundukan yang memalukan bagi sebuah daulah yang tengah tumbuh. Menanggapi gugatan keras penasihat utamanya, Nabi Muhammad memberikan jawaban doktrinal yang memotong seluruh argumen rasional Umar:
إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ وَلَنْ أُخَالِفَ أَمْرَهُ وَلَنْ يُضِيَّعَنِيArtinya: "
Sesungguhnya aku adalah hamba Allah dan Rasul-Nya. Aku tidak akan melanggar perintah-Nya, dan Dia tidak akan pernah menyesatkan aku."
Mendengar jawaban yang bersandar pada otoritas wahyu tersebut, Umar terdiam seketika. Dialog intensif ini dicatat dengan apik oleh Muhammad Husain Haekal dalam buku biografi monumental Al-Faruq Umar yang diterjemahkan oleh Ali Audah. Ketegangan di Hudaibiah ini membekas sangat dalam di sanubari Umar.
Di kemudian hari, ia mengaku dihantui rasa bersalah yang luar biasa atas kelancangannya mendebat keputusan Nabi. Sebagai bentuk tebusan moral, Umar memperbanyak amalan berupa zakat, puasa, salat, hingga membebaskan budak demi menghapus konsekuensi dari ucapan emosionalnya kala itu.
Karakter Realistis dan Pengukuhan Lewat WahyuKeberanian Umar dalam berdebat bukan lahir dari watak pembangkang, melainkan dari karakter berpikirnya yang sangat berorientasi pada pengalaman praktis dan kenyataan hidup.
Berbeda dengan pemikir abstrak, nalar fikih Umar selalu berpijak pada kalkulasi dampak di lapangan. Kepercayaan dirinya yang tinggi dalam berpendapat juga sempat diperkuat oleh turunnya wahyu pada kasus tawanan Perang Badar sebelumnya, yang kebetulan membenarkan sikap tegas Umar. Hal serupa terjadi pada kasus Abdullah bin Ubay, sebelum akhirnya ia diyakinkan bahwa perintah Nabi memiliki dimensi strategis yang lebih luas.
Logika pragmatis Umar yang awalnya melihat Perjanjian Hudaibiah sebagai bentuk kekalahan, akhirnya dipatahkan oleh realitas sejarah dan penegasan teologis. Tidak lama setelah peristiwa tersebut, Allah menurunkan Surah Al-Fath ayat 1 yang menegaskan status perjanjian damai itu sebagai sebuah kemenangan mutlak:
إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِينًاArtinya: "
Sesungguhnya Kami telah membuka bagi mu (wahai Muhammad) kemenangan yang nyata."
Sejarah kemudian mencatat data bahwa pasca-Perjanjian Hudaibiah, jumlah orang yang memeluk Islam melonjak drastis melebihi akumulasi jumlah mualaf pada tahun-tahun sebelumnya. Suasana damai tanpa peperangan memberi ruang bagi dakwah Islam untuk masuk ke jantung pertahanan emosional masyarakat Arab secara persuasif.
Perjanjian Hudaibiah menjadi pelajaran politik tertinggi mengenai bagaimana sebuah konsesi yang tampak sebagai kemunduran taktis, justru merupakan lompatan strategis yang menghancurkan dominasi musuh tanpa perlu menumpahkan darah.
Umar bin Khattab memberikan teladan penting tentang bagaimana sebuah oposisi pemikiran di internal pemerintahan dikelola dengan basis argumentasi, bukan sentimen personal.
Di era modern, kita sering melihat para politikus yang gemar berteriak paling keras menolak kompromi, namun langsung bungkam saat ditawari jabatan atau konsesi materi. Umar mendebat Nabi karena kecintaannya yang mutlak pada wibawa agamanya, sebuah sikap idealis yang kini kian langka di ruang-ruang sidang parlemen.
Mengkritik draf perdamaian dengan urat leher menegang memang tampak heroik di depan massa, tetapi sejarah Hudaibiah mengajarkan bahwa ketajaman pena diplomasi seorang kepala negara sering kali jauh lebih mematikan daripada ayunan pedang para perwira perang yang tidak sabaran.
(mif)