LANGIT7.ID-Peristiwa hari Senin, 8 Juni 632 Masehi di Kota Madinah tidak sekadar mencatat sebuah kematian biologis dari seorang pemimpin tertinggi negara. Momen tersebut sekaligus memicu benturan epistemologis terbesar di dalam internal elit politik pembangun daulah. Ketika sebagian besar masyarakat dan anggota keluarga dekat mulai tenggelam dalam ratapan duka setelah menyaksikan tubuh Nabi Muhammad tidak lagi bergerak di atas bantal rumah Aisyah, Umar bin Khattab justru tampil ke depan publik dengan sebuah tesis konfrontatif yang radikal: Nabi Muhammad tidak mati.
Sikap Umar yang menentang realitas empiris ini sering kali direduksi oleh sebagian pengamat sejarah sebagai bentuk histeria personal atau kegagalan mengontrol emosi akibat kesedihan mendalam. Namun, jika ditarik ke dalam koridor analisis sosiologi politik dan psikologi kognitif, penolakan Umar memiliki fondasi rasionalisasi yang sangat kokoh. Umar tidak sedang bertindak di luar batas kewajaran nalar manusia pada masanya. Ia sedang mempertahankan sebuah premis logis mengenai ketidakmungkinan runtuhnya sebuah poros peradaban secara mendadak.
Rujukan fundamental mengenai spektrum berpikir Umar ini dibahas secara analitis dalam buku
Sejarah Hidup Muhammad. Buku historiografi standar yang memiliki bobot ilmiah tinggi ini ditulis oleh sejarawan terkemuka asal Mesir, Dr. Muhammad Husain Haekal, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia secara presisi oleh Ali Audah, dan diterbitkan oleh Penerbit Pustaka Jaya.
Dalam bab khusus mengenai wafatnya Rasulullah, Haekal melakukan dekonstruksi terhadap argumentasi Umar. Haekal mengajukan pertanyaan akademis apakah Umar telah melampaui batas kemanusiaan ketika ia berkeyakinan bahwa Muhammad tidak mati dan ketika ia memaksa orang lain di dalam Masjid Nabawi untuk memercayai doktrin tersebut. Jawabannya adalah tidak.
Untuk memahami jalan pikiran Umar bin Khattab, para sarjana dan sejarawan modern sering kali menggunakan analogi kosmis yang objektif. Dalam ilmu astronomi kontemporer, para ilmuwan menyatakan bahwa matahari sebagai pusat tata surya akan terus memercikkan sinar dan energinya sepanjang waktu sebelum tiba masanya ia kehabisan daya sama sekali.
Bagi manusia awam yang hidup di bawah pancaran sinar tersebut, sebuah pertanyaan rasional akan muncul: bagaimana mungkin sebuah entitas raksasa yang memancarkan cahaya serta kehangatan, yang menjadi kausa prima bagi kelangsungan seluruh kehidupan di bumi, dapat mendadak padam dan habis, sementara alam semesta di sekitarnya masih tetap eksis berjalan seperti biasa?
Analogi Kosmis dan Keabadian Kontribusi FigurBagi Umar bin Khattab, eksistensi Nabi Muhammad dalam ekosistem kehidupan Jazirah Arab memiliki fungsi dan nilai yang tidak kurang dari posisi matahari terhadap semesta alam. Muhammad adalah poros tunggal yang mengubah total struktur sosial, hukum, militer, dan spiritualitas bangsa Arab hanya dalam kurun waktu dua dekade. Beliau adalah sumber transmisi hukum langit yang menghentikan era kegelapan moral (jahiliyah) dan menggantinya dengan kehangatan tatanan hukum berkeadilan.
Seperti halnya matahari yang telah melimpahkan jasa biologis tanpa henti, Muhammad pun telah melimpahkan jasa sosiologis-spiritual yang masif bagi setiap individu di Madinah. Jiwa dan setiap keputusan administratif yang dikeluarkan oleh Nabi telah berhubungan serta mengikat secara mutlak dengan urusan semesta alam pada masa itu. Setiap sudut Kota Madinah dan wilayah taklukannya selalu dipenuhi oleh gaung nama Muhammad yang mengharumkan sekaligus menertibkan ruang publik.
Oleh karena itu, dari sudut pandang logika Umar, adalah sebuah kemustahilan struktural jika poros energi peradaban tersebut dapat berhenti berfungsi secara instan hanya karena urusan penyakit demam.
Konstruksi berpikir Umar menolak kesimpulan bahwa sebuah sistem negara teokrasi yang sedang berada di puncak ekspansi geopolitiknya dapat kehilangan sang arsitek utama begitu saja tanpa ada fase transisi yang rigid. Keyakinan Umar bahwa Muhammad tidak mungkin mati secara esensial adalah bentuk pengakuan hukum atas keabadian kontribusi (
immortality of contribution) yang ditinggalkan oleh sang nabi. Secara historis dan ideologis, tesis Umar terbukti benar dalam dimensi yang lain: pengaruh Muhammad tidak akan pernah mati dalam sejarah peradaban manusia.
Struktur Pertahanan InstitusiMeskipun argumen keabadian kontribusi memiliki dasar filosofis yang kuat, manifestasi tindakan Umar di serambi masjid yang mengancam akan memotong tangan dan kaki orang yang mempercayai kematian Nabi menunjukkan adanya dilema kognitif (
cognitive dissonance) yang akut di tingkat personal. Umar terjebak dalam ruang antara penolakan fakta biologis dan perlindungan terhadap stabilitas institusi daulah yang baru seumur jagung.
Dalam sebuah diskusi ilmiah yang disiarkan secara digital melalui platform YouTube resmi Institute of Islamic Studies (2024), Dr. Jasser Auda memberikan analisis dari perspektif manajemen risiko negara. Auda memaparkan bahwa Umar bin Khattab adalah seorang pemikir strategis yang sangat memahami anatomi masyarakat Arab. Pada tahun 11 Hijriah, integrasi politik antar-kabilah di Madinah dan wilayah luar sekitarnya masih berada pada tahapan yang sangat rawan. Ikatan persatuan mereka sebagian besar didasarkan pada kepatuhan personal terhadap figur karismatik Nabi Muhammad, bukan pada institusi birokrasi yang impersonal.
Umar secara intuitif memproyeksikan bahwa jika berita kematian Nabi diterima secara instan tanpa ada mekanisme penenang, akan terjadi kepanikan massal yang memicu gerakan murtad massal dan pembangkangan pajak (zakat) dari suku-suku pedalaman (Arami). Oleh karena itu, langkah Umar memproduksi narasi penolakan—dengan meminjam mitos hilangnya Nabi Musa selama 40 hari di Gunung Sinai—adalah sebuah taktik politik darurat (
emergency political tactic). Narasi ini sengaja dihembuskan untuk mengulur waktu (
buying time) dan menjaga agar tertib sosial di dalam masjid tidak pecah menjadi anarki total sebelum para elit politik senior merumuskan langkah suksesi yang sah.
Pandangan ini sejalan dengan teori yang dikembangkan oleh Profesor Wilferd Madelung dalam bukunya yang berjudul
The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate (1997). Madelung berargumen bahwa penolakan Umar adalah bentuk penolakan terhadap kekosongan kekuasaan (
horror vacui).
Bagi Umar, jika Nabi dinyatakan wafat pada hari itu, maka legitimasi seluruh struktur pemerintahan Madinah berada dalam ketidakpastian hukum yang ekstrem. Dengan menyatakan bahwa Nabi hanya pergi sementara untuk menghadap Tuhan dan pasti akan kembali, Umar berusaha mempertahankan status quo hukum negara agar roda pemerintahan tetap memiliki legitimasi spiritual tertinggi di mata masyarakat awam.
Intervensi Abu BakarKetegangan epistemologis yang dibangun oleh Umar bin Khattab akhirnya menemui titik akhir ketika Abu Bakar al-Siddiq mengintervensi situasi dengan membacakan Surah Ali Imran Ayat 144. Kehadiran Abu Bakar di mimbar masjid berhasil memotong rangkaian pidato Umar dan memaksa massa untuk kembali melihat realitas teks suci yang objektif.
Pernyataan Abu Bakar yang sangat terkenal, "
Barangsiapa mau menyembah Muhammad, Muhammad sudah meninggal. Tetapi barangsiapa mau menyembah Tuhan, Tuhan hidup selalu tak pernah mati," merupakan sebuah hantaman logika yang meruntuhkan analogi kosmis Umar. Abu Bakar berhasil melakukan demitologisasi terhadap figur Muhammad. Abu Bakar menegaskan bahwa kedudukan Nabi Muhammad, sekuat apa pun sinarnya seperti matahari, tetap merupakan seorang hamba dan utusan yang terikat pada hukum biologi kemanusiaan, yaitu dapat mengalami kematian atau pembunuhan.
Tersungkurnya Umar bin Khattab ke atas tanah setelah mendengar pembacaan ayat tersebut menandai selesainya fase penyangkalan rasional yang ia bangun. Umar dipaksa menerima kenyataan bahwa matahari peradaban Madinah telah terbenam secara fisik, dan estafet kepemimpinan tidak bisa lagi dijalankan melalui penantikan sebuah mitos kembalinya sang tokoh.
Meskipun demikian, alasan mengapa Umar menganggap Nabi tidak mati memberikan sebuah warisan pemikiran yang penting bagi perkembangan hukum Islam pasca-kenabian. Sikap Umar membuktikan bahwa sejak hari pertama wafatnya Nabi, para sahabat sudah mulai dipaksa untuk memisahkan antara esensi ajaran yang bersifat abadi dan esensi personal sang pembawa ajaran yang bersifat fana.
Keyakinan Umar bahwa Muhammad tidak akan mati bertransformasi menjadi sebuah realitas sosiologis di mana nilai, sistem hukum, dan ideologi yang dibawa oleh Muhammad tetap hidup, menggerakkan, dan mewarnai jalannya sejarah dunia hingga berabad-abad kemudian, melampaui batas eksistensi fisik sang nabi sendiri.
(mif)