LANGIT7.ID- Ketika Islam lahir di Makkah abad ke-7, umatnya bukan hanya diwarnai pengorbanan spiritual, tetapi juga kejayaan ekonomi. Beberapa sahabat Nabi Muhammad justru dikenal sebagai saudagar tajir, yang hartanya menopang dakwah.
Abdurrahman bin Auf, misalnya, disebut dalam Sirah Ibn Hisham sebagai pedagang yang tak segan mewakafkan kafilah dagangnya untuk perjuangan Islam. Dalam Shahih Bukhari, diriwayatkan ia menyumbang 700 unta beserta muatannya untuk jihad. Utsman bin Affan, khalifah ketiga, dikenal pula sebagai pemilik sumur Rumah yang dibeli dengan harga tinggi lalu diwakafkan untuk masyarakat.
Ekonomi, sejak awal, menjadi fondasi penyebaran Islam.
Sejarawan Ira M. Lapidus dalam
A History of Islamic Societies (2002) menulis, sejak masa Nabi hingga dinasti awal, Islam berkembang pesat karena jaringannya kuat di kalangan pedagang. Islam bukan hanya agama padang pasir, melainkan jejaring niaga lintas kabilah.
Baca juga: Kekayaan Carlos Alcaraz Pasca Wimbledon Melambung Tinggi, Nike Kasih Kontrak 313 Miliar Pertahun Michael Cook dalam
Commanding Right and Forbidding Wrong in Islamic Thought (2000) menyebut peran sahabat kaya penting dalam menopang visi moral Islam. Mereka bukan sekadar menyimpan kekayaan, tapi mengalihkannya menjadi modal sosial dan amal.
Itulah mengapa, dalam banyak hadis, Nabi Muhammad tidak pernah melarang umatnya untuk kaya. Justru, sebagaimana riwayat Ahmad bin Hanbal, beliau berdoa agar harta sahabat digunakan di jalan yang benar.
Namun kaya bukan tujuan akhir. Fazlur Rahman dalam
Islam (1984) mengingatkan, Islam memandang harta sebagai amanah, bukan sekadar milik pribadi. Kesalehan sosial diuji lewat zakat, infak, dan sedekah.
Seperti ditulis Karen Armstrong dalam
Muhammad: A Prophet for Our Time (2006), umat awal Islam belajar bahwa kedermawanan adalah pilar spiritual. Utsman, Abdurrahman, dan bahkan Abu Bakar dikenal bukan hanya sebagai konglomerat Arab, melainkan juga donatur utama dakwah.
Baca juga: Kekayaan Mohamed Salah, Istri yang Privat, Rumah Mewah di Liverpool yang Mirip Rumah Sakit, dan Gaji 70 Miliar Perminggu Relevansi Hari IniMengapa relevan kini? Data Oxfam (2020) menunjukkan jurang ketimpangan global terus melebar, termasuk di dunia Muslim. Di Indonesia, menurut laporan BPS (2023), 1 persen orang terkaya menguasai lebih dari 45 persen aset nasional.
Di tengah kondisi itu, seruan “umat Islam harus tajir” mendapat makna baru. Bukan sekadar mengejar kapital, tetapi memperkuat basis ekonomi agar tidak terpinggirkan. Ekonom Syed Nawab Haider Naqvi dalam
Islam, Economics, and Society (1994) menekankan, keseimbangan antara akumulasi dan distribusi adalah inti ekonomi Islam. Kaya boleh, asal adil.
Banyak ormas Islam kini mulai menggerakkan koperasi syariah, BMT, hingga investasi halal. Itu seakan mengulang strategi sahabat Nabi: ekonomi sebagai senjata dakwah.
Sahabat Nabi yang paling kaya bukan hanya contoh kejayaan materi, tapi simbol bahwa harta adalah sarana dakwah. Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Abu Bakar—mereka menunjukkan umat Islam tidak ditakdirkan miskin.
Pertanyaannya kini: mampukah umat Islam modern mengulangi jejak itu? Kekayaan bisa saja menghentikan lapar sesaat, tapi dalam tangan yang tepat, ia bisa menggerakkan peradaban.
Baca juga: Sultan Brunei pemilik 7.000 mobil mewah dengan kekayaan Rp 750 triliun. Istana megahnya pecahkan rekor dunia. Biaya potong rambut Rp 300 juta!(mif)