Satgas Waspada Investasi Imbau Warga Waspadai Broker Ilegal
Mahmuda attar hussein
Ahad, 20 Februari 2022 - 12:30 WIB
Ilustrasi investasi ilegal yang ternyata judi online. (Foto: Istimewa).
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap binary option dan broker ilegal yang ditawarkan afiliator dan influencer.
Apalagi aplikasi atau situs tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Binary option adalah sebuah aplikasi yang disebut dapat menghasilkan cuan dalam waktu cepat. Adapun beberapa aplikasi binary option yang sering dipakai, yakni Binomo, Quotex, Olymptrade dan lainnya.
Baca Juga:Alasan Cendekiawan Muslim Dunia Larang Uang Kripto
"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan," kata Ketua SWI, Tongam L Tobing, Ahad (20/2/2022).
Menurut dia, perdagangan online binary option ini bersifat untung-untungan. Artinya, masyarakat dihadapkan dengan kerugian, karena secara tidak langsung menebak-nebak naik-turunnya harga suatu komoditas.
Untuk itu, pihaknya telah memanggil sejumlah nama afiliator dan influencer seperti Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.
Apalagi aplikasi atau situs tersebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.
Binary option adalah sebuah aplikasi yang disebut dapat menghasilkan cuan dalam waktu cepat. Adapun beberapa aplikasi binary option yang sering dipakai, yakni Binomo, Quotex, Olymptrade dan lainnya.
Baca Juga:Alasan Cendekiawan Muslim Dunia Larang Uang Kripto
"Kegiatan perdagangan online yang dilakukan binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan," kata Ketua SWI, Tongam L Tobing, Ahad (20/2/2022).
Menurut dia, perdagangan online binary option ini bersifat untung-untungan. Artinya, masyarakat dihadapkan dengan kerugian, karena secara tidak langsung menebak-nebak naik-turunnya harga suatu komoditas.
Untuk itu, pihaknya telah memanggil sejumlah nama afiliator dan influencer seperti Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman, dan Kenneth William.