home global news

Redistribusi Kekayaan Melalui Penguatan Zakat BUMN Via Baznas

Kamis, 24 Februari 2022 - 13:52 WIB
UNDP Biofin menyebutkan program penyaluran zakat yang dilakukan Baznas memberi dampak positif pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Foto: Humas Baznas.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki peran strategis sebagai agent of development. Peran BUMN sebagai agen pembangunan merupakan pesan konstitusi yang menjadi bagian dari grand design konstruksi perekonomian nasional.

Oleh: Ahmad Zuhdi

Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 mewajibkan pemerintah sebagai wakil negara untuk melakukan penguasaan terhadap cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak serta sumber daya alam yang terkandung di bumi Indonesia untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pada prinsipnya, BUMN sebagai badan usaha bertujuan mencari keuntungan dari kegiatan usahanya. Namun, mengingat peran BUMN sebagai pelaksana amanat konstitusi, maka keuntungan disini tidak selalu berarti finansial. Terdistribusinya kepentingan publik adalah tujuan utama dari BUMN. Hal ini disebabkan karena badan usaha tersebut mayoritas atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara.

Menurut ekonom syariah Malaysia, Prof Aslam Haneet, dalam buku "Empat Pilar Ekonomi Syariah" karangan Prof AM Saefudin, berdasarkan perspektif makro ekonomi syariah, konsep distribusi dapat dijadikan sebagai landasan untuk menjastifikasi, apakah pembangunan ekonomi sebuah negara akan melahirkan pemerataan dan keadilan atau sebaliknya. Dalam melihat konsep distribusi tersebut setidaknya ada tiga aspek mendasar.

Baca Juga:Mantapkan Peran, Baznas Perkuat Kemitraan dengan Media Massa

Pertama, masalah distribusi pra-produksi. Jika sebuah negara memiliki struktur anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang pro-poor, maka dipastikan arah kebijakan tersebut on the track, namun jika sebaliknya tidak berpihak pada dhuafa dan kaum papa, maka merupakan indikasi dari pertumbuhan ekonomi yang tidak berkeadilan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
baznas bumn zakat
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya