Kiai Ma'ruf Amin Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah lewat Layanan Kesehatan
Mahmuda attar hussein
Selasa, 01 Maret 2022 - 18:35 WIB
Kiai Maruf Amin. (Foto: Istimewa).
Kiai Ma'ruf Amin mendorong ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di bidang kesehatan. Upaya ini dilakukan dengan menghadirkan pelayanan sesuai kaidah Islam.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pengembangan industri kesehatan syariah ini akan mendukung ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Pemerintah akan terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah di Indonesia," kata Wapres dalam Webinar Nasional: Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia, Senin (28/2/2022).
Baca Juga:Indonesia Manfaatkan Presidensi G20 untuk Pemulihan Ekonomi
Data Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) per 12 Januari 2022, setidaknya terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia, yang 500 di antaranya merupakan anggota MUKISI.
Di sisi lain, dari 71 rumah sakit syariah yang ada di Indonesia, baru 24 rumah sakit yang sudah mendapatkan sertifikat resmi. Sementara sembilan rumah sakit dalam proses prasurvei, 18 pendampingan, 2 re-sertifikasi syariah, dan 18 rumah sakit sedang proses mendaftar pendampingan.
Ma'ruf berharap agar industri kesehatan syariah dapat melibatkan penyedia layanan kesehatan syariah seperti rumah sakit, juga dilakukan melalui penyedia fasilitas seperti alat kesehatan, obat-obatan dan farmasi.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pengembangan industri kesehatan syariah ini akan mendukung ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
"Pemerintah akan terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah di Indonesia," kata Wapres dalam Webinar Nasional: Peran Rumah Sakit Syariah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah di Indonesia, Senin (28/2/2022).
Baca Juga:Indonesia Manfaatkan Presidensi G20 untuk Pemulihan Ekonomi
Data Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) per 12 Januari 2022, setidaknya terdapat 3.120 rumah sakit di Indonesia, yang 500 di antaranya merupakan anggota MUKISI.
Di sisi lain, dari 71 rumah sakit syariah yang ada di Indonesia, baru 24 rumah sakit yang sudah mendapatkan sertifikat resmi. Sementara sembilan rumah sakit dalam proses prasurvei, 18 pendampingan, 2 re-sertifikasi syariah, dan 18 rumah sakit sedang proses mendaftar pendampingan.
Ma'ruf berharap agar industri kesehatan syariah dapat melibatkan penyedia layanan kesehatan syariah seperti rumah sakit, juga dilakukan melalui penyedia fasilitas seperti alat kesehatan, obat-obatan dan farmasi.