Kabar Baik untuk Jemaah Indonesia, Saudi Cabut Keharusan PCR dan Karantina
Mahmuda attar hussein
Senin, 07 Maret 2022 - 06:45 WIB
Jemaah haji dan umrah di Masjidil Haram Mekkah. (Foto: Istimewa).
Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 seperti keharusan PCR dan karantina. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi jemaah Indonesia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi itu bakal berdampak pada penyelenggaraan umrah di Tanah Air.
"Saya optimistis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," kata Hilman dalam keterangannya, Ahad (6/3/2022).
Untuk itu, dia meminta adanya penyelerasan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dalam menyambut kabar baik tersebut.
Pihaknya mengaku bakal membicarakan kebijakan resiprokral (reciprocal policy) dengan berbagai pihak, antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," katanya.
Dia menyebutkan, dengan tidak dipersyaratkannya karantina dan PCR saat masuk ke Arab Saudi, maka diperlukan respon secara mutual recognition.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan, kebijakan Saudi itu bakal berdampak pada penyelenggaraan umrah di Tanah Air.
"Saya optimistis akan segera ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," kata Hilman dalam keterangannya, Ahad (6/3/2022).
Untuk itu, dia meminta adanya penyelerasan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) dalam menyambut kabar baik tersebut.
Pihaknya mengaku bakal membicarakan kebijakan resiprokral (reciprocal policy) dengan berbagai pihak, antara Pemerintah Arab Saudi dan Pemerintah Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.
"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," katanya.
Dia menyebutkan, dengan tidak dipersyaratkannya karantina dan PCR saat masuk ke Arab Saudi, maka diperlukan respon secara mutual recognition.