Logo Halal Indonesia Versi BPJPH Dinilai Membingungkan
Fajar adhitya
Selasa, 15 Maret 2022 - 06:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa.
Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf menyoroti Logo Halal Indonesia yang ditetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Menurut dia, pengganti logo halal versi Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu terlihat membingungkan.
Bukhori menguraikan beberapa kelemahan yang membuat label halal baru berisiko merugikan konsumen umat Islam. Pertama, Bukhori menilai tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi ‘halal’ dalam label baru kurang memadai.
Tidak terbacanya kata ‘halal’ akan menyulitkan konsumen mengenali produk halal. Padahal, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.
Baca Juga:Halal Corner Nilai Kemenag Gegabah Ubah Logo Halal
“Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi ‘halal’,” jelas Bukhori di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Anggota Komisi Agama DPR Fraksi PKS ini mengatakan, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, secara bentuk ornamen, hampir 80 persen label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Dengan ciri khas tersebut, demikian Bukhori melanjutkan, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara.
Bukhori menguraikan beberapa kelemahan yang membuat label halal baru berisiko merugikan konsumen umat Islam. Pertama, Bukhori menilai tingkat keterbacaan (readibility) kaligrafi ‘halal’ dalam label baru kurang memadai.
Tidak terbacanya kata ‘halal’ akan menyulitkan konsumen mengenali produk halal. Padahal, dalam setiap label halal, elemen yang paling signifikan untuk diperhatikan agar membuat konsumen mudah dan cepat mengidentifikasi produk adalah elemen huruf halal dalam kaligrafi.
Baca Juga:Halal Corner Nilai Kemenag Gegabah Ubah Logo Halal
“Kendati otoritas penerbit sertifikat halal di setiap negara di dunia memiliki karakteristiknya masing-masing, khususnya pada bagian label, namun ada ciri khas yang sama antara satu dengan yang lainnya, yakni penekanan pada unsur islami yang tercermin dari penggunaan kaligrafi ‘halal’,” jelas Bukhori di Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Anggota Komisi Agama DPR Fraksi PKS ini mengatakan, mayoritas label halal di dunia menggunakan kaligrafi atau khat Kufi dan Nasakh sebagai ciri khasnya. Sedangkan, secara bentuk ornamen, hampir 80 persen label halal di dunia berbentuk melingkar yang secara filosofis bermakna siklus hidup manusia.
Dengan ciri khas tersebut, demikian Bukhori melanjutkan, ada semacam kesatuan tema dari label halal di seluruh dunia supaya produk halal mudah dikenali oleh umat Islam di seluruh dunia, khususnya bagi mereka yang kerap melakukan mobilitas lintas negara.