home global news

Jangan Sepelekan Dosa Pacaran saat Puasa Ramadhan, Berlipat-lipat

Jum'at, 08 April 2022 - 06:40 WIB
Ilustrasi berpacaran. (Foto: iStock).
Seorang muslim tak boleh menyepelekan dosa pacaran, apalagi saat sedang berpuasa di bulan Ramadhan. Dosanya bisa berlipat-lipat karena sudah mendekati zina.

Ustadz dari PBNU, Mahbub Maafi mengatakan, dalam kasus ini harus didudukan dulu masalahnya. Sebab berduaan dengan mahram hukumnya haram, hal ini berangkat dari hadist Rasulullah.

"Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan," (HR Ahmad).

Baca Juga: Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa, Batal atau Tidak?

Namun berduaan atau pacaran saat Ramadhan tidak lah membatalkan puasa. Namun dikhawatirkan puasanya tidak diterima oleh Allah Ta'ala karena dianggap telah melakukan hal yang diharamkan agama.

Lain hal bila pacaran ini menimbulkan syahwat, apalagi sampai mengeluarkan air mani. Puasanya sudah pasti batal. Karena salah satu penyebab batalnya ibadah shaum yakni keluarnya air mani.

Melansir NU Online, ada khafarat besar bagi mereka yang berhubungan badan di siang hari saat berpuasa. Denda tersebut pertama, memerdekan budak. Bila tidak mampu, puasa selama dua bulan berturut-turut.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
dosa besar puasa ramadhan pacaran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya