Siap-siap Mudik, Ini Daftar Lengkap Tarif Tol Trans-Jawa
Ummu hani
Jum'at, 08 April 2022 - 19:35 WIB
Ilustrasi jalan tol. (Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj)
Pada 2022 ini, seluruh masyarakat Indonesia sudah diperbolehkan mudiksetelah dua tahun menghadapi pembatasan mobilitas akibat pandemi Covid-19. Semua moda transportasi diizinkan, termasuk membawa mobil pribadi untuk mudik ke kampung halaman.
Tentunya jika membawa kendaraan pribadi, pelaku mudik harus menyiapkan biaya untuk Tol. Terkini, Jasa Marga merilis tarif untuk Tol Trans-Jawa.
Baca Juga:Mudik Lebaran, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api
Melalui unggahan di Instagram resmi @official.jasamarga, tarif tol yang dikenakan berlaku untuk kendaraan golongan I, seperti sedan, bus dan mobil pikap. Adapun tarif tol yang harus dibayarkan untuk setiap rute berbeda-beda.
Berikut tarif lengkap Tol Trans-Jawa:
Jakarta dan Banten
1. Jakarta Outer Ring Road: Rp16.000
Tentunya jika membawa kendaraan pribadi, pelaku mudik harus menyiapkan biaya untuk Tol. Terkini, Jasa Marga merilis tarif untuk Tol Trans-Jawa.
Baca Juga:Mudik Lebaran, Ini Syarat Terbaru Naik Kereta Api
Melalui unggahan di Instagram resmi @official.jasamarga, tarif tol yang dikenakan berlaku untuk kendaraan golongan I, seperti sedan, bus dan mobil pikap. Adapun tarif tol yang harus dibayarkan untuk setiap rute berbeda-beda.
Berikut tarif lengkap Tol Trans-Jawa:
Jakarta dan Banten
1. Jakarta Outer Ring Road: Rp16.000