Dampak Larangan Ekspor CPO, Pabrik Sawit Turunkan Harga TBS Petani
Jaja Suhana
Senin, 25 April 2022 - 03:35 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID/ iStock)
Pemerintah menghentikan seluruh kegiatan ekspor untuk minyak sawit mentah (CPO) dan minyak goreng sawit per tanggal 28 April 2022. Langkah ini diambil guna upaya menstabilkan harga minyak goreng sawit yang tinggi.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuestus Darto mengapresiasi langkah Presiden menghentikan ekspor yang sifatnya sementara. Dengan batasan sampai ketersedian minyak goreng sawit di dalam negeri bisa merata dengan harga terjangkau.
"Hanya saja kebijakan tersebut direspons pabrik kelapa sawit dengan menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, dengan penurunan harga sekitar Rp400/kg (untuk wilayah Sekadau di kalimantan Barat) dan sekitar Rp500/Kg di Jambi," ujar Mansuestus Darto, dikutip dari laman infosawit, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Per Liter
Darto menilai, solusi masalah tersebut yaitu harus ada pencatatan di pabrik kelapa sawit soal nama-nama petani yang menyuplai buah masuk pabrik. Sebab itu akan menguntungkan para pengelola pabrik kelapa sawit yang menurunkan harga TBS secara sepihak.
"Karena itu pencatatan di pabrik harus jelas, sehingga keuntungan mereka saat situasi normal bisa dikembalikan kepada petani uangnya, ini solusi alternatif" katanya.
Solusi lain yang ditawarkan Darto yakni inovasi alokasi dana sawit yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Misalnya dengan bantuan pupuk atau lainnya berdasarkan kebutuhan petani.
Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Mansuestus Darto mengapresiasi langkah Presiden menghentikan ekspor yang sifatnya sementara. Dengan batasan sampai ketersedian minyak goreng sawit di dalam negeri bisa merata dengan harga terjangkau.
"Hanya saja kebijakan tersebut direspons pabrik kelapa sawit dengan menurunkan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit petani, dengan penurunan harga sekitar Rp400/kg (untuk wilayah Sekadau di kalimantan Barat) dan sekitar Rp500/Kg di Jambi," ujar Mansuestus Darto, dikutip dari laman infosawit, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Pemerintah Siapkan Minyak Goreng Kemasan Rp14.000 Per Liter
Darto menilai, solusi masalah tersebut yaitu harus ada pencatatan di pabrik kelapa sawit soal nama-nama petani yang menyuplai buah masuk pabrik. Sebab itu akan menguntungkan para pengelola pabrik kelapa sawit yang menurunkan harga TBS secara sepihak.
"Karena itu pencatatan di pabrik harus jelas, sehingga keuntungan mereka saat situasi normal bisa dikembalikan kepada petani uangnya, ini solusi alternatif" katanya.
Solusi lain yang ditawarkan Darto yakni inovasi alokasi dana sawit yang ada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Misalnya dengan bantuan pupuk atau lainnya berdasarkan kebutuhan petani.