home global news

Papua Ingin Ada Pemekaran, Ini Kata Mahfud MD

Senin, 25 April 2022 - 21:36 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: humas Menkopolhukam)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima pimpinan Majelis rakyat Papua (MPR) dan Majelis Rakyat Papua Barat di Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Mahfud menjelaskan materi yang dibicarakan yaitu aspirasi terkait dengan Undang-Undang Otsus, dengan pemekaran dan sebagainya.

"Itu tadi sudah disampaikan, dijawab oleh Presiden misalnya Undang-Undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji materi di MK, kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan dirujuk kepada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” terang Mahfud dalam keterangan persnya Senin (25/4/2022).

Baca juga:Mahfud MD: Paham Radikalisme dan Komunisme Tidak Dapat Berkuasa di Indonesia

Mahfud menilai terkait dengan daerah otonomi baru di Papua, Presiden Jokowi menjelaskan data bahwa pengajuan pemekaran wilayah di berbagai daerah tersebut banyak.

“Presiden menjelaskan berdasarkan data bahwa sebenarnya untuk minta pemekaran di berbagai daerah itu rebutan. Ada 354 permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan, di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan. Nah kalau ada yang setuju, tidak setuju, ya biasa,” ungkap Mahfud.

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan Mahfud menyebut 82 persen rakyat Papua meminta pemekaran.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
mahfud md papua barat papua pemekaran
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya