Tata Cara Shalat Idul Fitri di Lapangan Terbuka, Simak Baik-Baik
Mahmuda attar hussein
Rabu, 27 April 2022 - 21:50 WIB
Tata cara shalat Idul Fitri di lapangan terbuka. (Foto: Antaranews).
Lebaran Hari Raya Idul Fitri atau 1 Syawal diperkirakan jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. Waktu ini bersamaan dengan hasil penentuan hisab PP Muhammadiyah.
Tata cara shalat Ied harus diketahui umat Islam. Sebab ibadah sunnah ini dilaksanakan satu tahun sekali. Berikut tata cara shalat Ied:
Baca Juga: Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Sama, Ini Kata MUI
1. Jika tidak ada halangan, salat Ied sebaiknya di lapangan. Berdasarkan hadis riwayat Abu Sa’id al Hudriy: "Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai." (HR Bukhari).
2. Salat Idul Fitri dikerjakan tanpa seruan adzan dan iqamat; Berdasarkan hadis riwayat Jabir bin ‘Abdullah: "Tidak ada adzan ketika (salat) Idul Fitri dan juga idul adha. Lalu setelah sesaat aku tanyakan masalah itu. Dia memberitahuku bahwa Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata bahwasanya tidak ada adzan untuk salat idul fitri ketika imam datang dan tidak pula ada iqamah, tidak ada seruan apapun dan waktu itu tidak ajakan dan tidak pula iqamah." (HR. Bukhari).
3. Tidak disyariatkan salat sunah, baik sebelum maupun sesudah salat Idul Fitri. Berdasarkan Hadis riwayat Ibnu Abbas: "Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi saw salat dua rekaat pada hari raya idul fitri. Beliau tidak salat sebelumnya dan tidak pula setelahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita bersama Bilal, lalu memerintah mereka bersedekah." (HR Bukhari).
4. Hendaklah dipasang sutrah (pembatas) di depan imam salat. Berdasarkan hadis riwayat Nafi’ dari Ibnu ‘Umar: "Bahwa Rasulullah saw apabila keluar pada hari Ied, beliau memerintahkan untuk meletakkan tombak di depannya, kemudian beliau salat dan orangorang berada di belakangnya, dan ia melakukan hal tersebut dalam safar (salat shafar)." (HR Bukhari).
Tata cara shalat Ied harus diketahui umat Islam. Sebab ibadah sunnah ini dilaksanakan satu tahun sekali. Berikut tata cara shalat Ied:
Baca Juga: Idul Fitri Pemerintah dan Muhammadiyah Berpotensi Sama, Ini Kata MUI
1. Jika tidak ada halangan, salat Ied sebaiknya di lapangan. Berdasarkan hadis riwayat Abu Sa’id al Hudriy: "Bahwa Rasul saw keluar pada hari raya idul fitri dan adha ke al-Mushala (tanah lapang). Hal pertama yang dilakukan adalah salat. Setelah selesai beliau berdiri menghadap para jamaah, sementara mereka duduk bersaf, lalu beliau memberi nasihat, berwasiat dan memerintah mereka. Apabila beliau hendak berhenti, maka berhenti dan bila memerintah sesuatu, maka langsung memerintahkannya, kemudian selesai." (HR Bukhari).
2. Salat Idul Fitri dikerjakan tanpa seruan adzan dan iqamat; Berdasarkan hadis riwayat Jabir bin ‘Abdullah: "Tidak ada adzan ketika (salat) Idul Fitri dan juga idul adha. Lalu setelah sesaat aku tanyakan masalah itu. Dia memberitahuku bahwa Jabir bin Abdullah al-Anshari berkata bahwasanya tidak ada adzan untuk salat idul fitri ketika imam datang dan tidak pula ada iqamah, tidak ada seruan apapun dan waktu itu tidak ajakan dan tidak pula iqamah." (HR. Bukhari).
3. Tidak disyariatkan salat sunah, baik sebelum maupun sesudah salat Idul Fitri. Berdasarkan Hadis riwayat Ibnu Abbas: "Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi saw salat dua rekaat pada hari raya idul fitri. Beliau tidak salat sebelumnya dan tidak pula setelahnya. Kemudian beliau mendatangi para wanita bersama Bilal, lalu memerintah mereka bersedekah." (HR Bukhari).
4. Hendaklah dipasang sutrah (pembatas) di depan imam salat. Berdasarkan hadis riwayat Nafi’ dari Ibnu ‘Umar: "Bahwa Rasulullah saw apabila keluar pada hari Ied, beliau memerintahkan untuk meletakkan tombak di depannya, kemudian beliau salat dan orangorang berada di belakangnya, dan ia melakukan hal tersebut dalam safar (salat shafar)." (HR Bukhari).