Mudik Aman dan Sehat Lewat Aplikasi InaRisk
Hasanah syakim
Kamis, 28 April 2022 - 23:17 WIB
ilustrasi (foto: LANGIT7.ID)
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan saat ini sudah tersedia aplikasi mudik mobile InaRisk yang dapat diunduh masyarakat sebagai panduan mudik melalui smartphone.
Wiku mengatakan, kehadiran aplikasi InaRisk di tengah masyarakat adalah sebagai wujud upaya pemerintah dalam mendukung momen mudik yang aman dan sehat.
"Pemudik bisa mendapatkan informasi jalur mudik utamanya yang terdapat potensi selama perjalanan. Semua informasi sudah ada disitu termasuk jalur-jalur tol baik yg sdh operasi maupun konstruksi," Wiku dalam keterangan pers dikutip Kamis (28/4/2022).
Baca juga:6 Tips Hadapi dan Hindari Macet saat Mudik Lebaran
Selain itu, pemerintah juga berupaya menyediakan kompilasi berbagai informasi dan panduan seputar Mudik Lebaran tahun ini yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh siapa saja dan kapan saja di http://s.id/mudikamansehat2022.
Wiku menjelaskan melalui laman tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami informasi tersebut terlebih dahulu sebelum bepergian.
"Disamping itu, Pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri yaitu (InMendagri) No.23 Tahun 2022 yang menyatakan diperpanjangnya pemberlakukan PPKM Levelling di Wilayah luar Pulau Jawa. Diantaranya wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Wiku.
Wiku mengatakan, kehadiran aplikasi InaRisk di tengah masyarakat adalah sebagai wujud upaya pemerintah dalam mendukung momen mudik yang aman dan sehat.
"Pemudik bisa mendapatkan informasi jalur mudik utamanya yang terdapat potensi selama perjalanan. Semua informasi sudah ada disitu termasuk jalur-jalur tol baik yg sdh operasi maupun konstruksi," Wiku dalam keterangan pers dikutip Kamis (28/4/2022).
Baca juga:6 Tips Hadapi dan Hindari Macet saat Mudik Lebaran
Selain itu, pemerintah juga berupaya menyediakan kompilasi berbagai informasi dan panduan seputar Mudik Lebaran tahun ini yang dapat diakses dengan lebih mudah oleh siapa saja dan kapan saja di http://s.id/mudikamansehat2022.
Wiku menjelaskan melalui laman tersebut, diharapkan masyarakat dapat memahami informasi tersebut terlebih dahulu sebelum bepergian.
"Disamping itu, Pemerintah merilis Instruksi Menteri Dalam Negeri yaitu (InMendagri) No.23 Tahun 2022 yang menyatakan diperpanjangnya pemberlakukan PPKM Levelling di Wilayah luar Pulau Jawa. Diantaranya wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua," kata Wiku.