home global news

Jokowi Bolehkan Buka Masker, Ini Ketentuan Barunya

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:55 WIB
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan membuka masker. Namun masih diwajibkan memakai alat pelindung diri tersebut di transportasi umum dan ruangan tertutup.

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka, tidak padat orang, diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Presiden dalam keterangannya dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Kebijakan kelonggaran penggunaan masker ini tidak berlaku di ruangan tertutup dan transportasi publik. Begitu juga untuk warga yang sedang sakit, batuk atau pilek.

Baca Juga: Masker dan Essential Oil Paling Banyak Diburu Selama 2021

"Bagi masyarakat rentan, lansia, komorbit saya sarankan tetap gunakan masker saat berkativitas," katanya.

Selain kelonggaran memakai masker, Presiden mengatakan, pelaku perjalan dalam dan luar negeri dengan dosis lengkap, tak perlu lagi menyertakan bukti swab dan antigen.

"Dengan dosis lengkap (vaksinasi Covid-19), tak perlu lakukan Swab PCR dan antigen," ujar dia.
(bal)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
masker presiden jokowi vaksinasi covid-19
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya