Apa Hukumnya Tidur di Atas Kasur Terkena Ompol?
Fifiyanti Abdurahman
Selasa, 24 Mei 2022 - 11:18 WIB
Seorang anak yang mengompol di atas kasur. Foto: Langit7/iStock
Najis merupakan kotoran yang bisa menyebabkan tidak sahnya shalat. Karena itu, saat terkena najis hendaknya segera mencuci bagian yang terkena sampai bersih.
Salah satu hal yang termasuk najis adalah air seni atau air kencing. Umumnya, kasur tidur menjadi tempat yang rentan terkena najis pipis anak-anak yang masih mengompol.
Baca juga: Cara Mudah Membersihkan Najis Pakai Sabun Buatan Anak Bangsa
Sebagian orang memilih untuk menjemur kasur agar resapan air kencing tadi menguap. Namun, bagaimana hukumnya tidur di atas kasur bekas ompol?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif menyebut cara menyucikan kasur yang terkena najis pipis anak harus disucikan dengan air.
"Karena kencing sudah dikeringin, tapi kasur tetap najis. Kasur sudah kering, baunya sudah hilang itu namanya najis hukmiyah," kata pendakwah yang kerap disapa Buya Yahya ini dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Selasa (24/5/2022).
Sedangkan arti dari najis hukmiyah sendiri adalah najis yang tidak nyata zat, bau, rasa maupun warnanya. Seperti air kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang.
Salah satu hal yang termasuk najis adalah air seni atau air kencing. Umumnya, kasur tidur menjadi tempat yang rentan terkena najis pipis anak-anak yang masih mengompol.
Baca juga: Cara Mudah Membersihkan Najis Pakai Sabun Buatan Anak Bangsa
Sebagian orang memilih untuk menjemur kasur agar resapan air kencing tadi menguap. Namun, bagaimana hukumnya tidur di atas kasur bekas ompol?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif menyebut cara menyucikan kasur yang terkena najis pipis anak harus disucikan dengan air.
"Karena kencing sudah dikeringin, tapi kasur tetap najis. Kasur sudah kering, baunya sudah hilang itu namanya najis hukmiyah," kata pendakwah yang kerap disapa Buya Yahya ini dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Selasa (24/5/2022).
Sedangkan arti dari najis hukmiyah sendiri adalah najis yang tidak nyata zat, bau, rasa maupun warnanya. Seperti air kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang.