LANGIT7.ID - , Jakarta - Najis merupakan kotoran yang bisa menyebabkan tidak sahnya shalat. Karena itu, saat terkena
najis hendaknya segera mencuci bagian yang terkena sampai bersih.
Salah satu hal yang termasuk najis adalah air seni atau air kencing. Umumnya, kasur tidur menjadi tempat yang rentan terkena najis
pipis anak-anak yang masih mengompol.
Baca juga: Cara Mudah Membersihkan Najis Pakai Sabun Buatan Anak BangsaSebagian orang memilih untuk menjemur kasur agar resapan air kencing tadi menguap. Namun, bagaimana hukumnya tidur di atas kasur bekas ompol?
Pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok
Pesantren Al-Bahjah yang berpusat di Cirebon, Yahya Zainul Ma'arif menyebut cara menyucikan kasur yang terkena najis pipis anak harus disucikan dengan air.
"Karena kencing sudah dikeringin, tapi kasur tetap najis. Kasur sudah kering, baunya sudah hilang itu namanya najis hukmiyah," kata pendakwah yang kerap disapa
Buya Yahya ini dilansir dari kanal Youtube Al-Bahjah TV, Selasa (24/5/2022).
Sedangkan arti dari najis hukmiyah sendiri adalah najis yang tidak nyata zat, bau, rasa maupun warnanya. Seperti air kencing yang sudah lama kering, sehingga sifat-sifatnya telah hilang.
Baca juga: Kena Najis setelah Berwudhu, Ini Solusi Tanpa Bersuci LagiBuya Yahya menambahkan saat tidur di kasur yang terkena najis, namun sudah kering, itu tidak masalah. Karena yang najis hanya kasur. Sedangkan untuk sprei atau kain penutup di atasnya bersifat suci.
"Tidur di atasnya enggak masalah, kan pakai sprei. Jadi, harus pakai sprei. Spreinya yang suci, wallahu a'lam bishawab," tutup Buya Yahya.
(est)