Pemprov Jabar Gratiskan Tes PCR Calon Jemaah Haji
Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 - 15:02 WIB
Ilustrasi. Foto: Langit7.id/iStock.
Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan terobosan guna memastikan calon jemaah haji asal Jabar bisa seluruhnya berangkat ke Tanah Suci melalui Program "Jabar Nyaah ka Jamaah'".
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan, terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10-14 hari sebelum keberangkatan secara gratis.
"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Ryan Bayusantika Ristandi dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga:Dirjen PHU: Visa Calon Jemaah Haji dalam Proses Pemaketan
"Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," imbuhnya.
Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10-14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.
"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," imbuhnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar Ryan Bayusantika Ristandi menjelaskan, terobosan itu berupa kebijakan tes PCR yang diberlakukan kepada calon jemaah haji (calhaj) 10-14 hari sebelum keberangkatan secara gratis.
"Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan 3x24 jam hasil negatif, usia di bawah 65 tahun dan minimal dua kali vaksin Covid-19. Sedangkan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan mensyaratkan hasil negatif satu hari sebelum keberangkatan," kata Ryan Bayusantika Ristandi dalam keterangannya, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga:Dirjen PHU: Visa Calon Jemaah Haji dalam Proses Pemaketan
"Untuk mencegah gagal berangkatnya calhaj yang dinyatakan positif pada satu hari sebelum keberangkatan tersebut, maka kita ingin memastikan para calhaj asal Jabar melakukan tes PCR dari 10 hingga 14 hari sebelum keberangkatan, dan itu bisa dilakukan di daerah masing-masing," imbuhnya.
Menurut Ryan, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi jika ada calhaj yang dinyatakan positif pada 10-14 hari sebelum keberangkatan, maka masih ada waktu untuk isolasi dan penyembuhan.
"Jadi ini adalah bentuk antisipasi jauh hari sebelumnya. Ketika dilakukan tes PCR lagi satu hari sebelum keberangkatan, diharapkan hasilnya sudah negatif," imbuhnya.