home global news

Interpol Polri Kirim Surat Cabut Yellow Notice Eril ke Perancis

Senin, 13 Juni 2022 - 15:49 WIB
Sungai Aare di Swiss. Foto: Istimewa.
Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutanYellow Noticeatas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril putra sulung Ridwan Kamil yang telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan, secara faktualYellow Noticeakan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.

"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukanYellow Noticepasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).

Baca Juga:Ridwan Kamil: Eril Telah Selesaikan Tugas di Dunia, Tidak Kurang Tidak Lebih

Lebih lanjut, Amur menyebut pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice. Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jenazah Eril ketemu.

"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," ujar Amur.

Amur mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
polri prancis emmeril khan mumtadz swiss interpol
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya