home global news

Berikut Tanda-Tanda Baligh pada Anak Laki-Laki dan Perempuan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 21:06 WIB
Ilustrasi remaja putra dan putri saat berinteraksi sosial. Foto: Langit7.id/iStock
Bagi sebagian orang, ukuran dewasa bisa dibilang relatif, karena ada yang mengukur dari usia, pengalaman, ilmu, maupun kebijakan dalam segala hal. Sementara dalam Islam, ada batasan tertentu di mana seseorang diberikan kebebanan (taklif) syariatsaat mencapai usia baligh.

Masa baligh dalam Islam merupakan saat beranjaknya seseorang menjadi dewasa atau dikenal dengan istilah pubertas. Pada kondisi tersebut, baik laki-laki atau perempuan saat mengerjakan kebaikan akan mendapat pahala, sedangkan jika melakukan kesalahan mendapat dosa.

Masa baligh bagi laki-laki juga ditandai dengan ihtilam (mimpi) yang disertai dengan keluarnya air mani atau lebih populer dikenal istilah mimpi basah. Sementara bagi perempuan ditandai dengan keluarnya darah haid atau menstruasi.

Namun, jika laki-laki dan perempuan yang beranjak dewasa belum ihtilam atau haid, maka ukuran balighdihitung saat usia lima belas tahun. Penjelasantersebut berdasarkan hadits shahih dari Ibn Umar radiallahu anhu:

عَرَضَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أُحُدٍ فِي الْقِتَالِ، وَأَنَا ابْنُ أَرْبَعَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَلَمْ يُجِزْنِي، وَعَرَضَنِي يَوْمَ الْخَنْدَقِ، وَأَنَا ابْنُ خَمْسَ عَشْرَةَ سَنَةً، فَأَجَازَنِي، قَالَ نَافِعٌ: فَقَدِمْتُ عَلَى عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ وَهُوَ يَوْمَئِذٍ خَلِيفَةٌ، فَحَدَّثْتُهُ هَذَا الْحَدِيثَ، فَقَالَ: إِنَّ هَذَا لَحَدٌّ بَيْنَ الصَّغِيرِ وَالْكَبِيرِ

"Rasulullah shallallaahu ’alaihi wa sallam menunjukku untuk ikut serta dalam perang Uhud, yang ketika itu usiaku empat belas tahun. Namun beliau tidak memperbolehkan aku. Dan kemudian beliau menunjukku kembali dalam perang Khandaq, yang ketika itu usiaku telah mencapai lima belas tahun. Beliau pun memperbolehkanku".

Nafi’ (perowi hadits ini) berkata, Aku menghadap Umar bin Abdul Aziz, pada saat itu beliau menjabat sebagai kholifah, lalu aku menceritakan hadits ini, lalu beliau (Umar bin Abdul Aziz) berkata "Sesungguhnya ini adalah batas antara orang yang masih kecil dan sudah dewasa." (HR. Bukhari no.2664 dan Muslim, no.1868).
(asf)
Bagikan artikel ini:
Topik Terkait :
ihtilam baligh mimpi basah
Berita Terkait
Berita Lainnya
berita lainnya