home global news

Garuda Indonesia Minta Penundaan Voting PKPU

Senin, 13 Juni 2022 - 23:45 WIB
Garuda Indonesia (foto: istimewa)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengajukan permohonan penundaan tahapan pemungutan suara atau voting dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 2 hari dari tanggal yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa Garuda akan memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk memastikan bahwa proses pengambilan suara dapat berjalan dengan lancar.

“Kami mengapresiasi dukungan dan pandangan konstruktif dari segenap pemangku kepentingan utamanya kreditur yang telah memberikan masukannya untuk proposal perdamaian yang telah kami ajukan," ujar Irfan Setiaputra, Senin (13/6/2022).

Baca juga:Maskapai Garuda Perkuat Branding Logo Bangga Buatan Indonesia

Penundaan pemungutan suara atau voting dalam PKPU Garuda Indonesia ini disetujui dan akan digelar pada 17 Juni 2022 mendatang. Adapun untuk agenda sidang pengumuman hasil PKPU, akan tetap berlangsung pada tanggal 20 Juni 2022.

Garuda Indonesia bersama seluruh kreditur telah memiliki pandangan yang sama atas upaya bersama untuk memaksimalkan proses dan tahapan PKPU ini dalam menghasilkan kesepakatan terbaik bagi seluruh pihak.

"Kami memahami bahwa proses ini harus dijalani dengan seksama dan dengan penuh kehati-hatian, mengingat keputusan yang akan diambil dalam voting mendatang sangatlah krusial dalam keseluruhan proses PKPU", ungkap Irfan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya