Kemendagri Minta Daerah Segera Bentuk BRIDA
Hasanah syakim
Senin, 04 Juli 2022 - 23:30 WIB
Sekjen Kemendagri Suhajar meminta pemda segera membentuk BRIDA (foto: Puspen Kemendagri)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri yang juga Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Suhajar menjelaskan, BRIDA berperan melaksanakan fungsi penunjang pemerintah dalam mendukung program daerah berbasis riset.
Peran tersebut dibutuhkan dalam mendukung pengambilan keputusan agar semakin valid, termasuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Baca juga:Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Kunci Sukses Otonomi Daerah
“Saya menyampaikan pesan Bapak Mendagri agar seluruh daerah menyegerakan ini. Saya yakin seluruh Kabag, Karo Hukum dan Organisasi sudah paham, dan nanti konsultasi bisa silakan datang satu-dua orang, melihat anggaran atau virtual juga bisa,” katanya dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Senin (4/7/2022).
Sebagaimana diketahui, saat ini baru beberapa daerah yang sudah membentuk BRIDA, seperti di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. Pemerintah terus mendorong pembentukan BRIDA di daerah-daerah lainnya.
Suhajar menegaskan, pembentukan BRIDA untuk mendorong inovasi daerah. Pembentukan ini sejalan dengan tujuan otonomi daerah, yaitu untuk mencapai kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, dan daya saing daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri yang juga Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Suhajar menjelaskan, BRIDA berperan melaksanakan fungsi penunjang pemerintah dalam mendukung program daerah berbasis riset.
Peran tersebut dibutuhkan dalam mendukung pengambilan keputusan agar semakin valid, termasuk mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Baca juga:Sekjen Kemendagri Ungkap 3 Kunci Sukses Otonomi Daerah
“Saya menyampaikan pesan Bapak Mendagri agar seluruh daerah menyegerakan ini. Saya yakin seluruh Kabag, Karo Hukum dan Organisasi sudah paham, dan nanti konsultasi bisa silakan datang satu-dua orang, melihat anggaran atau virtual juga bisa,” katanya dalam rapat yang berlangsung secara virtual, Senin (4/7/2022).
Sebagaimana diketahui, saat ini baru beberapa daerah yang sudah membentuk BRIDA, seperti di Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Papua Barat. Pemerintah terus mendorong pembentukan BRIDA di daerah-daerah lainnya.
Suhajar menegaskan, pembentukan BRIDA untuk mendorong inovasi daerah. Pembentukan ini sejalan dengan tujuan otonomi daerah, yaitu untuk mencapai kesejahteraan rakyat, meningkatkan pelayanan publik, dan daya saing daerah.