Antisipasi Covid-19 Varian Delta, Singapura Tutup Pintu Masuk Turis Australia
Garry Talentedo Kesawa
Kamis, 01 Juli 2021 - 10:23 WIB
Terminal 3 Changi Airport, Singapura. Foto: Langit7.id/iStock
Pemerintah Singapura memperketat aturan masuk bagi turis Australia seiring dengan mewabahnya virus Covid-19 varian delta. Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) menyatakan, kebijakantersebut dipilih mengingat Australia sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19 varian delta.
Kebijakantersebut mulai berlaku 2 Juli mulai pukul 23.59 waktu setempat. "Langkah-langkah ini diambil untuk pelancong dari Australia mengingat peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sana," kata MOH dalam keterangan terulisnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (30/06/2021).
Bagi warga Singapura, penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang melakukan perjalanan dari Australia dalam 21 hari terakhir, harus melakukan tes PCR setibanya di Singapura. MOH mewajibkan mereka menjalani proses karantina mandiri di rumah selama tujuh hari dan melakukan tes PCR sebelum masa karantina berakhir.
Sedangkan bagi pelancong jangka pendek yang memegang Air Travel Pass (ATP) dengan riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir, tidak diizinkan memasuki wilayah Singapura. Sementara itu, MOH memberikan pelonggaran aturan bagi pelancong yang berasal dari Provinsi Guangdong, China.
Mereka juga tidak perlu menjalani masa karantina jika dinyatakan negatif Covid-19 setibanya di Singapura. Sebagai informasi, Australia saat ini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Negara bagian New South Wales yang sebelumnya mencatat 170 kasus, kini bertambah 22 kasus baru yang diduga varian delta.
Untuk memutus penyebaran Covid-19 lebih luas, pemerintah setempat melakukan lockdown di empat kota, yaitu Sydney, Darwin, Perth, dan Brisbane. Lebih dari 20 juta warga Australia saat ini menjalani pembatasan sosial. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak lockdown nasional diberlakukan pada awal pandemi.
Kebijakantersebut mulai berlaku 2 Juli mulai pukul 23.59 waktu setempat. "Langkah-langkah ini diambil untuk pelancong dari Australia mengingat peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sana," kata MOH dalam keterangan terulisnya, seperti dikutip dari Channel News Asia, Rabu (30/06/2021).
Bagi warga Singapura, penduduk tetap dan pemegang izin jangka panjang yang melakukan perjalanan dari Australia dalam 21 hari terakhir, harus melakukan tes PCR setibanya di Singapura. MOH mewajibkan mereka menjalani proses karantina mandiri di rumah selama tujuh hari dan melakukan tes PCR sebelum masa karantina berakhir.
Sedangkan bagi pelancong jangka pendek yang memegang Air Travel Pass (ATP) dengan riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir, tidak diizinkan memasuki wilayah Singapura. Sementara itu, MOH memberikan pelonggaran aturan bagi pelancong yang berasal dari Provinsi Guangdong, China.
Mereka juga tidak perlu menjalani masa karantina jika dinyatakan negatif Covid-19 setibanya di Singapura. Sebagai informasi, Australia saat ini tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19. Negara bagian New South Wales yang sebelumnya mencatat 170 kasus, kini bertambah 22 kasus baru yang diduga varian delta.
Untuk memutus penyebaran Covid-19 lebih luas, pemerintah setempat melakukan lockdown di empat kota, yaitu Sydney, Darwin, Perth, dan Brisbane. Lebih dari 20 juta warga Australia saat ini menjalani pembatasan sosial. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak lockdown nasional diberlakukan pada awal pandemi.
(asf)