Ini Alasan Pembatasan Wisatawan di Taman Nasional Komodo
Hasanah syakim
Rabu, 13 Juli 2022 - 15:33 WIB
Pengunjung dua pulau di Taman Nasional Komodo akan dibatasi (foto: kemenparekraf)
Pengunjung Taman Nasional Komodo (TNK) rencananya akan dibatasi menjadi 200 ribu kunjungan per tahunnya. Pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan kajian para ahli dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sony Zeth Libing menyampaikan, pembatasan tersebut dilakukan pemerintah berdasarkan kajian karena terlalu banyak dapat mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo.
"Pembatasan tersebut dilakukan karena jumlah pengunjung TN Komodo kian meningkat dari waktu ke waktu, dan dikhawatirkan akan membludak di masa depan jika terus dilakukan tanpa pembatasan," kata Sony dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dikutip Rabu (13/7/2022).
Baca juga:Tiket Terusan TN Komodo Rp3,75 Juta, Sandiaga: Masih Wacana
Kendati demikian, pembatasan kunjungan tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah TN Komodo akan tetapi hanya di dua pulau yaitu Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Pemprov NTT untuk melakukan kajian yang berkesimpulan penting untuk membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo.
"Khususnya ke Pulau Komodo dan Pulau Padar 200 ribu orang pertahun agar kelestarian komodo tetap terjaga. Pembatasan wisatawan (bertujuan) agar komodo tetap lestari ke depannya," kata Lukita
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Sony Zeth Libing menyampaikan, pembatasan tersebut dilakukan pemerintah berdasarkan kajian karena terlalu banyak dapat mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo.
"Pembatasan tersebut dilakukan karena jumlah pengunjung TN Komodo kian meningkat dari waktu ke waktu, dan dikhawatirkan akan membludak di masa depan jika terus dilakukan tanpa pembatasan," kata Sony dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dikutip Rabu (13/7/2022).
Baca juga:Tiket Terusan TN Komodo Rp3,75 Juta, Sandiaga: Masih Wacana
Kendati demikian, pembatasan kunjungan tersebut tidak dilakukan di seluruh wilayah TN Komodo akan tetapi hanya di dua pulau yaitu Pulau Padar dan Pulau Komodo.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Lukita Awang Nistyantara mengatakan, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan Pemprov NTT untuk melakukan kajian yang berkesimpulan penting untuk membatasi kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo.
"Khususnya ke Pulau Komodo dan Pulau Padar 200 ribu orang pertahun agar kelestarian komodo tetap terjaga. Pembatasan wisatawan (bertujuan) agar komodo tetap lestari ke depannya," kata Lukita