Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno akan memberikan kesempatan kepada pemangku kebijakan daerah terkait dengan uji coba pemberlakukan tiket masuk Taman Nasional Komodo.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan penundaan ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara menampung aspirasi publik.
Hugo menilai kebijakan menaikkan tiket akan berdampak pada ratusan orang di Labuan Bajo yang selama ini menggantungkan hidupnya dari kedatangan wisatawan.
Selain itu, terdapat pula pembatalan terhadap travel agen, kapal-kapal dan hotel yang lain, yang jumlahnya sangat banyak. Pembatalan tersebut dilakukan semenjak adanya isu kenaikan harga tiket masuk TN Komodo.
Menurut Sandi, Pulau Rinca juga merupakan habitat endemik komodo. Berbagai sarana dan prasaranan pun telah ditata guna memberikan kenyamanan kepada wisatawan saat berkunjung.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp3,75 juta dimaksudkan untuk kepentingan biaya konservasi.
Pengunjung Taman Nasional Komodo (TNK) rencananya akan dibatasi menjadi 200 ribu kunjungan per tahunnya. Pembatasan tersebut dilakukan berdasarkan kajian para ahli dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.